May Day, Buruh di Yogyakarta Turun ke Jalan, Sampaikan Ini untuk Prabowo-Gibran

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

1 Mei 2024 10:09 1 Mei 2024 10:09

Thumbnail May Day, Buruh di Yogyakarta Turun ke Jalan, Sampaikan Ini untuk Prabowo-Gibran Watermark Ketik
Peserta aksi saat berada di jalan Malioboro. Mereka long march dari Taman Parkir ABA menuju Titik Nol Yogyakarta (1/5/2024) (Foto: Via/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Di tengah panasnya terik matahari kota Yogyakarta Rabu siang (1/4/2024), aksi besar May Day memperingati hari buruh dilakukan sejumlah massa.

Mereka berkumpul di Tugu Yogyakarta dan Taman Parkir Abu Bakar Ali, dilanjutkan long march menuju Titik Nol Yogyakarta di Kawasan Malioboro.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah utamanya presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pertama, buruh di Yogyakarta kembali mendesak pemerintahan yang baru agar mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kemudian langsung mengganti regulasi ketenagakerjaan tersebut.

"Kami minta kepada presiden yang baru, Prabowo Subianto untuk mencabut UU Cipta Kerja sehingga bisa menghapus sistem kontrak dan outsourching," ucap Irsyad Ade Irawan, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta kepada wartawan.

Selagi menunggu pengganti UU Cipta Kerja, Irsyad minta pemerintah kembali menerapkan UU Nomor 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan. Dengan begitu, pengaturan soal upah minimum dan pesangon diatur dalam regulasi lama tersebut.

Foto Para peserta aksi di Titik Nol Yogyakarta. (Foto: Via/Ketik.co.id)Para peserta aksi di Titik Nol Yogyakarta. (Foto: Via/Ketik.co.id)

Tuntutan lain adalah meminta Prabowo-Gibran untuk segera merealisasikan program reforma agraria, memecahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta buruh migran agar mendapatkan perlindungan lebih baik.

"Mewakili demonstran, kami juga ingin Kementerian Ketenagakerjaan segera mengadaptasi seiring berkembangnya ekonomi kreatif (ekraf), maka perlu ada sekian peraturan perundang-undangan yang bisa mengatur para pekerja ekraf terutama seniman atau pegawai seni," terangnya.

Sementara itu, Irsyad juga menuntut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), agar segera merevisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 minimal 15 persen.

Dirinya menganggap, jika upah minimum di Yogyakarta jauh lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan survei yang ia lakukan bersama buruh lainnya, KHL di Yogyakarta sekitar Rp3,5-4 juta. Padahal yang terjadi, rata-rata upah minimum di Yogyakarta di angka Rp 2 juta.

Besaran upah itu, dianggap terlalu murah. Imbasnya, banyak buruh yang tidak bisa untuk membeli rumah.

"Jadi kami minta Pemda DIY harus melakukan pembangunan perumahan murah untuk buruh", tegasnya.

Selain itu, Pemda DIY diminta menyediakan transportasi buruh seperti menyediakan Trans Jogja dengan rute yang melewati kawasan pabrik serta bisa memberikan diskon kepada anggota pekerja serikat buruh.

"Tak kalah pentingnya juga, secara bertahap Pemda DIY juga harus bisa memberikan beasiswa pendidikan bagi buruh dan kekeluarganya", pintanya.

Terakhir, massa mendorong Pemda DIY agar segera melakukan penguatan bagi buruh untuk mendapatkan pendapatan di luar upah yakni melalui koperasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

May Day Hari Buruh Aksi Buruh Demo Buruh Kota Yogyakarta Titik nol Prabowo Gibran Pemda DIY