Lanjutan OTT Sidoarjo, KPK Periksa secara Maraton Sekda Sidoarjo dan Para Pejabat BPPD

Editor: Fathur Roziq

22 Februari 2024 06:55 22 Feb 2024 06:55

Thumbnail Lanjutan OTT Sidoarjo, KPK Periksa secara Maraton Sekda Sidoarjo dan Para Pejabat BPPD Watermark Ketik
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam konferensi pers pada Senin (29/1/2024) menunjukkan barang bukti uang yang disita dari tersangka SW senilai Rp 69,9 juta. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024) lalu. Jumat (16/2/2024), Bupati Ahmad Muhdlor Ali telah dimintai keterangan. Pemeriksaan berlanjut hingga sepekan terakhir. KPK memanggili lagi pejabat-pejabat Pemkab Sidoarjo.

Kemarin atau Rabu (21/2/2024), KPK memanggil Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Andjar Surjadianto, Kepala Bidang PD3 BPPD Sidoarjo Ninik Sulastri, serta Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Sidoarjo Nur Aditya Marendra Wardhani.

”Ketiga saksi memenuhi panggilan dan dikonfirmasi, antara lain, terkait status jabatan tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo.  Termasuk pihak terkait lainnya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilis kepada wartawan di Jakarta Kamis (22/2/2024).

Selain soal status jabatan tersangka SW (Siska Wati), lanjut Ali Fikri, mereka juga dimintai keterangan tentang nilai pemotongan untuk setiap dana insentif para aparatur sipil negara di BPPD Sidoarjo. Sebelumnya, KPK menemukan persentase pemotongan insentif ASN.

Nilainya sekitar 10 sampai 30 persen dari uang yang diterima ASN. Jumlah uang yang disita saat OTT Rp 69,9 juta. Namun, selama satu tahun, 2023, tercatat nilai potongan mencapai Rp 2,7 miliar.

”Kami dalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN untuk kebutuhan kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tegas Ali Fikri Kamis (22/2/2024).

Pemeriksaan KPK terhadap para pejabat Kabupaten Sidoarjo dilakukan secara maraton sejak akhir Januari hingga awal Februari 2024 lalu. Semua saksi didatangkan ke Gedung Merah Putih di Jakarta atau di tempat lain di Surabaya dan Sidoarjo.

Pada Rabu (31/12024), Penyidik KPK memanggil ASN BPPD Sidoarjo Abdul Muntolip, Rahma Fitri, Rizki Nourma Tanya, Sintya Nur Afrianti, Umi Laila (pegawai Bank Jatim), serta seorang mahasiswa bernama Noer Ramadhan. Mereka menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

Pada Kamis (1/2/2024), penyidik KPK memanggil lagi saksi-saksi. Mereka adalah Sekretaris BPPD Sidoarjo Sulistiyono, serta ASN lain Setya Handaka, Syaiful Rohman, Ninik Sulastri, dan Heri Sumaeko. Ada juga asisten pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali Aswin Reza Sumantri.

Foto Salah satu ruang kerja pejabat BPPD Sidoarjo disegel oleh KPK saat operasi tangkap tangan pada Kamis (25/1/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Salah satu ruang kerja pejabat BPPD Sidoarjo disegel oleh KPK saat operasi tangkap tangan pada Kamis (25/1/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Sehari berikutnya, Jumat (2/2/2024), dipanggil lagi saksi untuk tersangka SW. Dia adalah Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Ari menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih. Ari ditanya seputar dugaan ihwal pemotongan dana insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo. Keterlibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN. KPK masih mendalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

Pada Jumat Keramat (16/2/2024), KPK memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Bupati datang bersama pejabat BPPD Sidoarjo Surendro Nurbawono serta dua orang pengusaha. Masing-masing adalah Imam Purwanto alias Irwan (direktur CV Asmara Karya) dan Robbin Alan Nugroho.

Bupati Ahmad Muhdlor, Surendro, Irwan, maupun Robbin kembali ke Sidoarjo setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam. Pada hari yang sama (16/2/2024), Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menjalani lagi pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Jakarta. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo OTT KPK KPK Komisi Pemberantasan Korupsi BPPD Sidoarjo Bupati Sidoarjo ASN Sidoarjo Sekda Sidoarjo