Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir BS Gerebek Gudang Baby Lobster

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: M. Rifat

14 Juni 2024 13:30 14 Jun 2024 13:30

Thumbnail Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir BS Gerebek Gudang Baby Lobster Watermark Ketik
Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo didampingi Komandan Brigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Sufriadi Tarigan di lokasi gudang baby lobster, Bnadar Lampung (14/6/2024). (Foto: Andriego/Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Pangkalan Angkatan Laut Lampung bersama Brigif 4 Marinir/BS berhasil menggerebek gudang repacking dan penyegaran Baby Lobster yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (13/6/2024).

Gudang tersebut milik tersangka berinisial H. Terbongkarnya gudang tersebut berdasarkan hasil pengembangan penangkapan baby lobster oleh Lanal Banten pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 18.15 WIB. Dua jam setelahnya, sekitar pukul 19.30 WIB penggerebekan dilakukan.

Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo didampingi Komandan Brigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Sufriadi Tarigan dan Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta menggelar Konferensi pers terkait penggerebekan tersebut, Jumat (14/6/2024).

"Informasi dari inter serta pengembangan kasus BBL tersebut akan dikirim ke Lampung untuk dilakukan penyegaran dan repacking sebelum dikirim ke luar negeri." terang Danlanal Lampung, Dwi Atmojo. 

Dia menambahkan, tim Lanal Lampung bersama Brigif 4 Mar/BS kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT dan Sekuriti perumahan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan gudang yang diduga digunakan untuk penyegaran BBL itu.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih-benih lobster yang sedang beroperasi.

Namun, dalam penggerebekan itu tidak ditemukan tersangka dengan inisial H atau pekerja dan diduga sudah melarikan diri. Barang bukti akan dikordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung guna proses lebih lanjut.

"Sayangnya informasi sudah bocor sehingga pelaku berhasil melarikan diri," terang Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Benih BabyLobster Baby Lobster Lampung Lanal Lampung TNI AL Brigif 4 Marrinir/BS Grebek Gudang HUKUM Mabes TNI