KPU Situbondo Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan 45 Anggota DPRD Terpilih

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: M. Rifat

2 Mei 2024 17:06 2 Mei 2024 17:06

Thumbnail KPU Situbondo Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan 45 Anggota DPRD Terpilih Watermark Ketik
Ketua KPU Situbondo penyerahkan berkas anggota DPRD terpilih kepada Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis (02/05/2024) (Foto: Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Situbondo pada Pemilihan Umum 2024, Kamis (02/05/2024).

Rapat pleno terbuka yang berlangsung di Ballroom Hotel Rosali Jl PB Sudirman Situbondo ini dipimpin Ketua KPU Situbondo Marwoto. Hadir juga Wakil Bupati Situbondo Nyai Hj. Khorani, Bawaslu Situbondo, Pengurus Partai Politik, Kepala Bakesbangpol Situbondo dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Situbondo Marwoto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, rekan-rekan parpol, aparat keamanan dan pihak-pihak terkait yang ikut mensukseskan perjalanan atau proses panjang pemilu hingga Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Situbondo pada Pemilihan Umum 2024.

“Atas nama pribadi dan lembaga, apabila selama kami menjalankan tugas atas melayani bapak dan ibu sekalian kurang memuaskan dalam pengawal pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Situbondo, maka kami mohon di bukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Marwoto.

Tak hanya itu yang disampaikan Marwoto, namun dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo yang telah ikut serta mensukseskan proses pemilu serentak dengan aman, lancar dan damai.

“Pemilu lancar dan tertib serta kondusif ini bisa terlaksana berkat dukungan dan kebersamaan semua pihak dalam menjaga suasana damai dalam proses pemilu serentak ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marwoto mengatakan bahwa yang paling penting dalam mengawal pemilu serentak ini, tidak ada PHPU DPR RI, DPD, DPR Privinsi dan DPRD Kabupaten Situbondo. “Ini menandakan bahwa penyelenggara KPU maupun Bawaslu bener-bener berintegritas dan profesionalitas,” ujarnya.

Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai berikut Dapil I Situbondo mendapat 8 kursi, Dapil II Situbondo mendapat 5 kursi, Dapil III Situbondo mendapat 5 kursi, Dapil Situbondo IV mendapat 7 kursi, Dapil Situbondo V mendapat 6 kursi, Dapil Situbondo VI mendapat 7 kursi dan Dapil Situbondo VII mendapat 7 kursi. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Situbondo Gelar Rapat Pleno Terbuka 45 anggota DPRD Situbondo terpilih Berita Terkini Situbondo Berita