KETIK, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melakukan proses verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) perseorangan, Minggu (3/5/2024) malam.
Hanya satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember jalur independen yang mendaftar ke KPU setempat, yaitu Muhammad Jaddin Wajads alias Gus Jaddin, serta Arismaya Parahita, pensiunan PNS Pemkab Jember.
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Achmad Susanto, menyatakan verifikasi administrasi (vermin) calon independen Gus Jaddin-Arismaya belum memenuhi syarat.
Susanto menyebutkan jika yang perlu diperbaiki adalah formulir B1 KWK perseorangan atau bukti dukungan. Sehingga KPU memberikan waktu tambahan kepada calon tersebut untuk memperbaiki.
“Dari jumlah pendukung sebanyak 142.458 yang di-upload di silon itu harus dibenahi keseluruhannya, harus diunggah ulang. Baik dari KTP maupun B1 atau bukti pendukung,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (3/5/2024) siang.
Dia juga membeberkan, dari sebaran pendukung di 31 kecamatan yang ada di Jember, hampir seluruhnya belum memenuhi syarat. KPU memberikan kesempatan perbaikan pada tanggal 3 sampai 7 Juni 2024. Untuk kemudian dilakukan vermin kembali.
“Nah, kalau tanggal 7 mereka sudah melakukan perbaikan dan meng-upload form B1 di silon, nanti tanggal 8 akan melakukan verifikasi kembali,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Susanto menjelaskan, bila nantinya pasangan calon independen memenuhi syarat, akan dilakukan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara.(*)