KPK Periksa Ruang Gubernur Jatim, Suko: Hal Lumrah, Jauh dari Indikasi Kecurigaan

Jurnalis: Moana
Editor: Irwansyah

21 Desember 2022 13:06 21 Des 2022 13:06

Thumbnail KPK Periksa Ruang Gubernur Jatim, Suko: Hal Lumrah, Jauh dari Indikasi Kecurigaan Watermark Ketik
Mobil KPK di ruangan Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Surabaya. (Foto: Moana/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) giliran memeriksa ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) sore.

Hal tersebut diduga masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para penyidik tersebut terlihat masuk ke dalam ruangan Gubernur Jatim sekitar pukul  17.00 WIB. Setidaknya ada empat orang yang masuk dalam ruangan tersebut.

Kemudian, penyidik keluar dari ruangan itu sekitar pukul 17.30 WIB. terlihat hanya dua orang yang keluar, sementara dua orang lainnya masih berada di dalam.

Mereka berjalan masuk ke dalam ruangan Sekertaris Daerah Provinsi Jatim. Tak berapa lama, sejumlah petugas keluar dari ruangan Sekdaprov kemudian berjalan memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim. Setidaknya ada lebih dari lima orang masuk dalam ruangan tersebut.

Selain ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur, ruangan lain di Kantor Jalan Pahlawan ini juga diobok-obok KPK. mereka masuk ke dalam gedung Sekretariat Provinsi Jawa Timur.

Menurut Pakar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo, pemeriksaan KPK di Gedung Pahlawan merupakan hal lumrah.

"Saya kira ini peristiwa biasa, lumrah karena memang pemerintahan itu kan antara legislatif dan eksekutif. Itu kan rangkaian dengan penangkapan anggota dewan," ungkap Suko, Rabu (21/12/2022).

Lebih lanjut, Suko menjelaskan bahwa KPK melakukan cross check apakah kasus yang menjerat anggota lembaga legislatif tersebut memiliki relasi dengan jajaran eksekutif.

"Cross check mungkin di sana apakah ada relasinya dengan pihak eksekutif. Namanya cross check? Kalau nggak ada ya aman-aman saja. Itu hal biasa sih," tandasnya.

Lantas, apakah ada indikasi kecurigaan KPK terhadap eksekutif dalam hal ini Gubernur dan Wagub Jatim?

"Oh jauh dari itu. Itu kan menurut saya karena ada peristiwa sebelumnya. Mereka pengembangan, mencari informasi. Itu dalam rangka kelengkapan informasi. Nggak sampe kepada kecurigaan yang berlebihan," tutur Suko.

Menurut Suko, lembaga anti rasuah tersebut tengah menjalankan tupoksinya. Sehingga memerlukan pengumpulan data lebih lanjut.

"Kalau ada info-info, mereka akan terus melakukan pengumpulan data. Saya kira itu hanya pemeriksaan yang lumrah saja, biasa saja. Information seeking. Jauh dari indikasi dugaan," ucap Suko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim sejak Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).  Hasil pemeriksaan itu mereka membawa 6 koper.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah. Ia diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini.

Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gubernur Jatim Khofifah KPK Suko