Komisioner Panwascam Sukodono Dituding Memeras Caleg Nasdem, Bawaslu Segera Panggil Pelaku

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

2 Desember 2023 23:41 2 Des 2023 23:41

Thumbnail Komisioner Panwascam Sukodono Dituding Memeras Caleg Nasdem, Bawaslu  Segera Panggil Pelaku Watermark Ketik
Nur Hendriyati dan tim menunjukkan foto-foto pertemuan tim dengan DS di salah satu warung kopi. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – DPD Partai Nasdem Sidoarjo berencana melaporkan oknum komisioner Panwascam Sukodono ke Bawaslu Sidoarjo. Oknum berinisial DS itu diduga memeras tim pemenangan caleg Nasdem Nur Hendriyati Ningsih. Bawaslu Sidoarjo memastikan segera memanggilnya.

Kabar pemerasan itu disampaikan Nur Hendriyati dan timnya kepada wartawan di kantor Partai Nasdem Sidoarjo pada Sabtu (2/12/2023). Caleg Dapil Sidoarjo 5 (Kecamatan Taman-Sukodono) tersebut menceritakan kronologi dugaan pemerasan terhadap timnya.

Pada Senin (20/11/2023), tutur Nur Hendriyati, timnya mengadakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada tim dan para saksi. Pertemuan dilakukan di rumah salah satu anggota tim pemenangannya di Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono.

”Saya sendiri waktu itu sedang melakukan kunjungan kerja ke luar pulau. Tidak hadir di pertemuan,” kata Nur Hendriyati, yang anggota DPRD Sidoarjo tersebut.

Menurut Herviando, ketua tim pemenangan Nur Hendriyati, pertemuan tersebut ternyata dipantau oleh anggota Panwascam Sukodono dan pengawas desa setempat. Jumlahnya 6 orang.

Di lokasi, mereka mengambil foto-foto. Ketika ditanya, jawabnya foto-foto itu hanya dijadikan dokumentasi dan bahan laporan. Para pengawas pemilu itu tidak menegur, memperingatkan, atau apa pun saat kegiatan berlangsung. Mereka pulang begitu kegiatan selesai.

Masalah mulai muncul pada Minggu (26/11/2023). Saat itu, caleg petahana Nur Hendriyati mendapatkan panggilan dari Panwascam Sukodono. Surat panggilan dititipkan kepada Ketua DPC Partai Nasdem Sukodono Suwarno.

Nur Hendriyati diminta datang esok harinya, Senin (27/11/2023). Tapi, saat itu, dia masih melaksanakan tugas kegiatan dinas sebagai anggota DPRD. Belum dapat memenuhi panggilan panwascam. Herviando pun mewakilinya bersama tim. Dia mendatangi kantor Panwascam Sukodono.

Pertemuan berlangsung sekitar pukul 13.00. Oleh Ketua Panwascam Sukodono Amik dan timnya, Herviando dimintai klarifikasi. Salah satunya anggota Panwascam Sukodono yang berinisial DS. Klarifikasi berjalan lancar hingga selesai. Tidak ada pembicaraan macam-macam.

”Kami jelaskan kalau Ibu (Nur Hendriyati) sedang ada kegiatan di luar kota,” ungkap Herviando.

Klarifikasi panwascam pun selesai. Herviando kemudian meninggalkan kantor panwascam yang berada di Kantor Kecamatan Sukodono itu. Namun, baru saja mereka keluar dari kantor Panwascam Sukodono, DS menelepon dan minta bertemu di luar kantor.

”Saat itu, DS mulai mengajukan negosiasi. Sambil membawa map berisi dokumen kegiatan (tim pemenangan Nur Hendriyati). Disebutkan pula pasal-pasal pelanggaran,” ujar Herviando yang juga didampingi Zulkarnain, dari badan hukum DPD Nasdem Sidoarjo.

Herviando mengaku lantas menyodorkan uang Rp 500 ribu. Tidak ada uang lebih. Dia ditemani Totok Subianto, anggota timnya. DS ternyata menolak uang tersebut. Oknum Panwascam Sukodono itu diduga meminta uang sampai Rp 7,5 juta. DS juga mematok batas waktu sampai Senin (27/11) pukul 23.00. Sebelum hari berganti Selasa (28/11/2023), hari pertama kampanye Pemilu 2024.

Totok mengaku mencoba berkonsultasi dengan pengurus DPD Partai Nasdem. Tapi, tidak ada solusi. Padahal, waktu semakin mepet. Karena takut terjadi apa-apa dengan caleg Nur Hendriyati, Totok berinisiatif mencari uang sendiri. Caranya, menggadaikan motor Rp 5 juta milik salah seorang anggota tim yang loyal, S. Ridho. 

Senin malam, sekitar pukul 22.00, bertemulah tim pemenangan itu dengan DS untuk penyerahan uang. Mereka bertemu di kawasan Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman.

”Sudah saya siapkan uang Rp 3,5 juta dalam amplop. Uang diterima langsung oleh DS. Kami punya rekaman video,” ujarnya. Setelah itu tidak ada kabar lagi kelanjutan masalah tersebut.

Nur Hendriyati yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo kaget menerima laporan dari tim pemenangannya. Dia percaya bahwa oknum Panwascam Sukodono berinisial DS tersebut punya niat memeras dirinya. Karena itu, dia menyatakan akan melaporkan yang bersangkutan ke Bawaslu Sidoarjo.

’’Kami juga berencana membahasnya dengan Komisi A DPRD Sidoarjo agar dilakukan hearing dengan Bawaslu Sidoarjo,” ujar Nur Hendriyati Ningsih yang juga sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo.

Bagaimana tanggapan Bawaslu Sidoarjo? Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengaku baru tahu informasi tentang adanya dugaan pemerasan anggota panwascam terhadap caleg tersebut. Namun, pihaknya belum menerima laporan resmi ke bawaslu.

”Secara prinsip kami tetap menindaklanjuti informasi tersebut,” tegas Agung.

Dia memastikan segera memanggil DS, oknum panwascam yang diduga melalukan upaya pemerasan terhadap caleg Nasdem tersebut ”Dalam waktu dekat kami panggil. Biar tidak mengganggu tahapan-tahapan Pemilu 2024,” tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu 2024 Bawaslu Sidoarjo Partai Nasdem Sidoarjo Panwascam Sukodono Kampanye Pemilu 2024 pemilu2024 Pileg2024