Kejati Jatim Komitmen Menjadi Wilayah Bersih dari Korupsi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

19 Maret 2024 03:42 19 Mar 2024 03:42

Thumbnail Kejati Jatim Komitmen Menjadi Wilayah Bersih dari Korupsi Watermark Ketik
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati (Kiri) memasangkan pin WBK kepada perwakilan jaksa di Kejati Jatim, Senin (18/3/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berkomitmen untuk menjadi wilayah bersih dari korupsi (WBK). Hal ini ditandai dengan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (18/3/2024).

“Insyaallah mudah-mudahan tahun ini bisa berhasil predikat WBBM. Yang paling utama adalah komitmen bersama, serta bisa melaksanakan dan meningkatkan pelayanan publik,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati.

Mia menekankan hal terpenting dan yang utama dalam meraih WBBM yakni terkait dengan pelayanan. Pelayanan dalam hal ini tidak cukup dengan meningkatkan aplikasi.

Tetapi bagaimana mempermudah semua orang atau semua pihak tanpa kecuali untuk mengakses dan menanyakan sesuatu yang berkaitan dengan tupoksi Kejaksaan.

Sebab, sambung Mia, saat ini masih ada sekita 18 Satker jajaran Kejati Jatim yang masih belum berpredikat WBK dan WBBM. Pihaknya mendorong semua Satker untuk menuju ke arah perubahan.

Sehingga dengan adanya perubahan, baik mindset maupun personal SDM dapat menuju ke arah Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Insyaallah, semua akan bisa tertata dengan lebih baik lagi. Karena yang diupayakan disini sesuai dengan aturannya, bahwa ada 6 area perubahan. Serta mengubah mindset teman-teman yang agak susah, tapi kita berusaha maksimal,” ungkapnya.

Enam area perubahan ini, masih kata Mia, yang pertama adalah manajemen perubahan. Kedua, bisa melakukan penguatan terhadap tata laksana. Ketiga, yakni terkait manajemen SDM yang juga perlu diperbaiki.

Keempat adalah penguatan akuntabilitas kinerja, sehingga semua ada penghitungannya dan ada nilainya yang berhubungan dengan penilaian akhir SKP.

Kelima, lanjut Mia, penguatan pengawasan. Sehingga mempunyai kewajiban melakukan kegiatan penguatan pengawasan dan berupaya melakukan pencegahan jangan sampai lagi ada berita-berita miring terkait 'jaksa nakal”.

“Poin keenam yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Kejati Jatim Jawa timur wbk Kejati Jatim Menuju WBK Korupsi