Kata Sri Mulyani tentang THR PNS Belum Cair Usai Lebaran

Jurnalis: S. Widodo
Editor: M. Rifat

27 April 2023 03:14 27 Apr 2023 03:14

Thumbnail Kata Sri Mulyani tentang THR PNS Belum Cair Usai Lebaran Watermark Ketik
Ilustrasi ASN. (Foto: Info Sumbar)

KETIK, JAKARTA Lebaran telah usai, tetapi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan mungkin belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal, pencairan THR telah dimulai sejak H-10 Idul Fitri atau pada 4 April 2023.

Tak perlu khawatir karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembagian THR ini mungkin tidak dapat dilakukan secara serentak. Pasalnya, hal ini bergantung kepada pengajuan surat oleh masing-masing instansi baik pusat dan daerah.

Dari pengalaman sebelumnya, pembagian THR di kalangan PNS/ASN tidak pernah serentak dan tidak sedikit dari mereka yang menerima setelah Lebaran. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa jika THR dibayarkan setelah Lebaran, THRnya tidak akan hangus.

"Tidak berarti THR-nya hangus. THR tetap bisa dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," tegasnya, dikutip Rabu (26/4/2023).

Dia juga memastikan pemerintah pusat akan terus mengimbau dan bekerja sama seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar ke depan THR bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sri Mulyani juga menegaskan, pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah. Sementara itu, pencairan dapat dilakukan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku.

Lantas siapa saja yang berhak dapat THR 2023?

Berikut daftar penerimanya:

1. ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara Sekitar 1,8 juta orang

2. ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang

3. Para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan

Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan total THR sudah cair kepada 4.409.784 PNS di pusat dan daerah. Anggaran yang telah dicairkan Rp 23,34 triliun per 18 April 2023 pukul 16.00 WIB.

"Iya (yang belum) lanjut habis Lebaran," kata Tri, dikutip dari Detik.

Khusus PNS pusat termasuk TNI/Polri, jumlah THR telah dicairkan Rp 11,668 triliun kepada 2.117.271 pegawai. Dari jumlah itu, sebanyak 13.362 satuan kerja (satker) sudah dibayarkan THR-nya, dari keseluruhan 13.496 satker pada 84 K/L.

Sementara itu, THR untuk PNS di daerah baru cair untuk 2.292.513 pegawai. Realisasi itu merupakan 414 dari 542 pemerintah daerah (pemda) yang sudah membayarkan THR pegawainya. (*)

Tombol Google News

Tags:

ASN THR Sri Mulyani