Kasus DBD Naik, Polres Malang Fogging Seluruh Polsek dan Kantor Pelayanan

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

22 Agustus 2024 01:40 22 Agt 2024 01:40

Thumbnail Kasus DBD Naik, Polres Malang Fogging Seluruh Polsek dan Kantor Pelayanan Watermark Ketik
Polres Malang ketika melakukan fogging di Polsek Pakis (21/8/2024). (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang melakukan fogging di seluruh Polsek dan Kantor Pelayanan, (20-24/8/2024). Fogging ini sebagai upaya untuk memberantas nyamuk demam berdarah (DBD) dan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Fogging perlu dilakukan Polres Malang, mengingat data dari Dinkes Kabupaten Malang angka DBD mengalami tren kenaikan. Sepanjang Januari-Juni 2024, angka DBD mencapai 133 kasus. Itu artinya mengalami kenaikan dua kali lipat di periode sama pada tahun 2023.

Di 2023, angka DBD mencapai 64 kasus pada periode yang sama. "Kenaikan suhu yang secara tidak langsung turut mempengaruhi perkembangan biakan nyamuk penular DBD," kata  Plt Kadinkes Kabupaten Malang Nur Syamsu Huda pada suatu kesempatan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan, fogging ini mencakup seluruh Mapolsek jajaran, kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Juga seluruh lingkungan asrama kepolisian di Polres Malang. 

"Langkah ini diambil untuk menekan populasi nyamuk pembawa penyakit DBD dengan menyebarkan pestisida melalui asap," ujarnya, Rabu, (21/8/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, proses fogging ini dilaksanakan oleh Tim Unit Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang, yang menyasar seluruh ruang di dalam markas komando (mako) dan asrama Polsek jajaran. Mulai dari halaman depan, samping, hingga belakang kantor diperhatikan secara detail memastikan tak ada area terlewat. 

"Kita menyasar setiap sudut kantor, baik ruang kerja maupun area luar, guna memastikan nyamuk dewasa yang menjadi penyebab utama DBD dapat diberantas secara tuntas," kata mantan Kasatlantas Polres Batu ini.

Dikatakannya, kegiatan fogging ini juga diiringi dengan upaya pemberian bubuk abate kepada masyarakat. Bubuk ini disebarkan di bak mandi dan tempat penampungan air lainnya dengan tujuan memberantas jentik nyamuk, sehingga siklus pertumbuhan nyamuk dapat diputus. 

"Kami berupaya tidak hanya memberantas nyamuk dewasa, tetapi juga jentik-jentiknya, agar upaya pencegahan DBD bisa maksimal," terangnya.

Selain fogging, Polres Malang juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pelaksanaan Mass Blood Survey (MBS) untuk mendeteksi kasus malaria. 

Kegiatan sosialisasi ini kata ia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memantau gejala awal DBD dan malaria di sekitar mereka.

"Kami berharap dengan adanya langkah-langkah preventif ini, wilayah hukum Polres Malang dapat terhindar dari lonjakan kasus DBD dan penyakit lain yang disebabkan oleh nyamuk," terangnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama saat menjelang musim penghujan yang menjadi periode rawan penyebaran DBD.

"Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencegah penularan penyakit DBD melalui langkah-langkah sederhana. Seperti menguras bak mandi secara rutin, menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

dbd Demam Berdarah Polres Malang Polsek Kabupaten Malang Fogging