Jelang Pilkada, Tujuh Partai Non Parlemen Papua Barat Daya Lakukan Deklarasi

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: M. Rifat

21 Agustus 2024 04:01 21 Agt 2024 04:01

Thumbnail Jelang Pilkada, Tujuh Partai Non Parlemen Papua Barat Daya Lakukan Deklarasi Watermark Ketik
Sejumlah Partai Non parlemen Papua Barat Daya lakukan deklarasi (20/8/2024). (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Sejumlah partai politik di Provinsi Papua Barat Daya melakukan deklarasi koalisi partai non seat atau non parlemen pada pilkada 2024. Deklarasi ini berlangsung di Darefan Hotel yang dihadiri oleh masing-masing dari ketua partai tersebut pada Selasa, (20/08/2024).

Deklarasi partai non seat ini bertujuan untuk membangun sebuah kekuatan bersama yang di dalamnya terdapat tujuh partai Politik. Di antaranya adalah Partai Garuda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Deklarasi yang kami lakukan pada saat ini masih sebatas deklarasi partai non seat, bukan deklarasi memberikan dukungan kepada calon ataupun kandidat tertentu, baik itu calon Gubernur, Wali Kota maupun Bupati, ini masih sebatas deklarasi partai non seat," ungkap Ahmad Lodji selaku ketua deklarasi.

Ahmad Lodji dalam hal ini diangkat sebagai ketua koalisi partai non seat, kepada media ini dia menjelaskan bahwa koalisi yang dibentuk oleh ketujuh partai itu sebenarnya sudah terbentuk tiga bulan lalu. Namun, pada baru kali ini dilakukan pertemuan secara resmi lalu melakukan deklarasi.

"Walaupun tidak mendapatkan kursi di parlemen tetapi kami juga dijamin oleh konstitusi, partai non seat diberikan ruang yang sama untuk mendukung calon tertentu bersama partai yang memiliki seat di parlemen," ujar Ahmad Lodji.

Foto Ketua Koalisi Partai Non Seat Provinsi Papua Barat Daya Ahmad Lodji ketika diwawancarai oleh wartawan. Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id(Ketua Koalisi Partai Non Seat Provinsi Papua Barat Daya Ahmad Lodji ketika diwawancarai oleh wartawan. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

Ditambah lagi, adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru juga memberikan angin segar kepada partai-partai non seat. Jika memenuhi syarat dan kententuan yang ada maka tidak menutup kemungkinan bagi partai non seat untuk dapat mengusung kepala daerah.

Dengan semangat itulah ketujuh partai ini melakukan deklarasi koalisi partai non seat pada pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya.

"Dalam koalisi ini nantinya setiap keputusan kita ambil berdasarkan keputusan kolektif kolegial atau keputusan bersama, begitupun keputusan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang nanti kita dukung tentu dengan kriteria punya kemampuan integritas dan kredibilitas," kata Ahmad Lodji.

Koalisi ini juga sangat berharap pada pilkada tahun ini masyarakat dan partai politik lainnya bersama-sama saling bahu-membahu untuk menciptakan pilkada yang jauh lebih baik, pilkada yang elegan dan bermartabat sebab provinsi PBD merupakan provinsi baru dan sudah menjadi tugas bersama untuk mengawal dan menjaga pilkada ini agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tombol Google News

Tags:

jelang Pilkada Sejumlah Partai Non Seat Di PBD Lakukan Deklarasi Papua Barat Daya non parlemen pilkada papua barat daya