Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kota Malang Imbau Masyarakat Waspada Politik Uang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

10 Februari 2024 07:30 10 Feb 2024 07:30

Thumbnail Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kota Malang Imbau Masyarakat Waspada Politik Uang Watermark Ketik
Pelaksanaan Apel Siap Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang tengah mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan masa tenang Pemilu yang jatuh pada 11-13 Februari 2024. Selama masa tenang masyarakat diminta turut mengawasi dan mengantisipasi adanya politik uang.

Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin menjelaskan masa tenang merupakan momen istirahat bagi pemilih untuk memikirkan calon yang akan dipiih. 

"Jangan sampai masa tenang dinodai oleh pelanggaran. Bawaslu hadir di fase seperti ini untuk mencegah pelanggaran terutama politik uang. Kita harus memahami pentingnya peran kita sebagai warga negara dalam menjaga integritas Pemilu," ujar Arif pada Apel Siap Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu, Sabtu (10/2/2024) di Balai Kota Malang. 

Tak hanya politik uang, Bawaslu juga melakukan pengawasan atas praktik propaganda, isu sara, penyebaran berita hoax, serta upaya saling menjatuhkan antar peserta Pemilu. Arif juga menyampaikan agar masa tenang dapat dijalani dan dihormati oleh semua pihak, termasuk peserta Pemilu maupun simpatisan.

"Kita harus bersikap tegas dan tidak membiarkan diri tergerak dalam jaring politik uang. Kita minta pada seluruh warga Kota Malang untuk jangan ragu melaporkan berbagai dugaan selama masa tenang pada Bawaslu," sebutnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan perlunya komitmen bagi seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilu serta menjaga kondusifitas Kota Malang. 

"Perlu memperkuat sinergi dan koordinasi. Baik dari aparat penegak hukum, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah organisasi masyarakat untuk memaatikan masa tenang berjalan kondusif," jelas Wahyu. 

Ia berpesan agak patroli dan pengawasan di setiap titik terus dilakukan, khususnya di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran selama masa tenang. Apabila ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas dan terukur tetap harus dilakukan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

"Kita harus pastikan tidak ada kampanye politik uang dan terpenting memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah. Penting untuk memberikan wdukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang masa tenang ini," tutur Wahyu. 

Wahyu juga berpesan agar Alat Peraga Kampanye (APK) dapat ditertibkan untuk menjaga ketenangan para pemilih dalam memberikan pilihannya. Selain itu netralitas dan profesionalisme menjadi pedoman dalam menjalankan tugas. Ia berharap tidak muncul sikap maupun tindakan yang dapat memicu kegaduhan.

"Saya yakin dengan koordinasi dan penertiban oleh Bawaslu, Pemkot Malang dan unsur unsur terkait dapat menciptakan Pemilu 2024 yang berintegritas, jujur, adil dan bermartabat. Seluruh elemen mendukung, menjaga dan mengawasi masa tenang ini," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Apel Siap Siaga Masa Tenang Pemilu Bawaslu Kota Malang pemilu 2024 Kota Malang pemilu2024