Jadi Sasaran Unjuk Rasa Penyandang Disabilitas, Ketua DPRD Sidoarjo: Saya Inisiator Raperda Perlindungan Disabilitas

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

4 Desember 2023 22:59 4 Des 2023 22:59

Thumbnail Jadi Sasaran Unjuk Rasa Penyandang Disabilitas, Ketua DPRD Sidoarjo: Saya Inisiator Raperda Perlindungan Disabilitas Watermark Ketik
Pengunjuk rasa bergantian berorasi tentang Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di halaman kantor DPRD Sidoarjo pada Senin (3/12/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Para penyandang disabilitas merasa belum mendapatkan perlakuan setara dengan warga lain. Sekadar peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember pun belum mereka merasakan.

Para penyandang disabilitas itu berunjuk rasa pada Senin (3/12/2023). Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes menemui mereka sendirian.

Para difabel itu berunjuk rasa bersama LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Sidoarjo dan LIRA Disability Care (LDC). Ketua LDC Abdul Majid, Bupati LSM LIRA Sidoarjo Winarno, serta pengusaha dari kalangan disabilitas Zainul menyampaikan berbagai aspirasi para difabel ke DPRD Sidoarjo.

Salah satu yang paling urgen ialah pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh DPRD Sidoarjo. Dengan begitu, hak-hak para difabel bisa terpenuhi. Mulai fasilitas publik, lapangan pekerjaan, peringatan hari-hari penting, dan sebagainya.

Bupati LSM LIRA Sidoarjo Winarno mengatakan, aspirasi tentang pengesahan raperda tersebut sudah disampaikan ke berbagai pihak. Baik eksekutif maupun legislatif. Namun, tuntutan itu masih dijawab dengan janji-janji.

”Itu hak mereka (penyandang disabilitas). Mengapa teman-teman (disabilitas) justru minta kepada kita untuk menyampaikan, kenapa mereka seperti harus mengemis ke DPRD,” ungkap Winarno.

LSM LIRA mendesak raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas itu segera disahkan oleh DPRD Sidoarjo. Paling lambat pada 2024.

Kepada para pengunjuk rasa, Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes menjelaskan, dirinya adalah inisiator yang kali pertama mengusulkan adanya raperda tentang disabilitas ini. Itu terjadi saat dirinya menjabat ketua Komisi (Bidang Kesra) D DPRD Sidoarjo periode 2014--2019.

”Saya inisiator pertama raperda ini,” kata H Usman.

Setiap anggota DPRD Sidoarjo berhak mengusulkan raperda. Usul itu kemudian dikomunikasikan dan diterima oleh pimpinan DPRD Sidoarjo. Pada Juni 2021, mulailah dirinya mengajukan naskah akademik tentang raperda disabilitas tersebut. H Usman menyusunnya dengan pihak ketiga.

Isinya, antara lain, apakah Kabupaten Sidoarjo memang sudah memerlukan raperda tentang perlindungan disabilitas. Berapa jumlah penyandang disabilitas di Sidoarjo. Apa saja yang mereka butuhkan.

Naskah akademik itu kemudian disampaikan dalam sidang paripurna. Semua fraksi, tujuh fraksi, di DPRD Sidoarjo menyetujuinya. Sepakat perlunya perlindungan bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, ada kajian dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sidoarjo. Tidak hanya itu. Usulan dan naskah akademik ini juga disambut baik oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Rencananya, raperda itu akan mulai dibahas pada 13 Desember 2023 ini oleh panitia khusus di DPRD Sidoarjo.

Foto Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes berbincang dengan pengunjuk rasa di ruang rapat DPRD. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes berbincang dengan pengunjuk rasa di ruang rapat DPRD. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Zainul, pengusaha dari disabilitas asal Krembung, mengatakan kedatangan mereka berunjuk rasa ke DPRD Sidoarjo tidak bertujuan menekan. Dirinya datang mewakili penyandang disabilitas justru untuk mengawal H Usman sebagai inisiator raperda.

”Jadi, kami pastikan Pak Usman tidak sendirian,” ungkapnya.

Zainul menambahkan, para penyandang disabilitas ingin dilibatkan dalam pembahasan di DPRD Sidoarjo. Diberi informasi dan diajak berkomunikasi dua arah. Agar ada chemistry dalam pembahasan raperda tentang disabilitas ini. Alangkah baiknya mereka dilibatkan. Demi memastikan Kabupaten Sidoarjo sudah ramah disabilitas pada 2024 mendatang.

”Jika perda itu terwujud, pasti akan jadi sejarah,” ungkapnya.

H Usman pun menanggapinya dengan santun. Sejak diberi amanat menjadi ketua DPRD Sidoarjo, dirinya mulai memberikan akses untuk penyandang disabilitas di kantor DPRD Sidoarjo. Sekarang sudah ada lift dan tangga khusus untuk akses mereka.

”Dalam pembahasan raperda, dari penyandang disabilitas juga bisa memberikan masukan kepada kami,” ungkap legislator dari PKB tersebut.

H Usman berharap para penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak-haknya. Kebetulan, H Usman sendiri memang punya perhatian besar untuk kegiatan sosial dan pendidikan. Dia bersungguh-sungguh membantu bukan karena berharap dipilih.

”Saya yakin semua perbuatan baik juga akan memberikan kebaikan,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo H Usman MKes LIRA Sidoarjo Perlindungan Disabilitas Raperda Disabilitas