Jadi Buronan KPK Sejak 2020, Polri Pastikan Harun Masiku Masih di Indonesia

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

7 Agustus 2023 11:45 7 Agt 2023 11:45

Thumbnail Jadi Buronan KPK Sejak 2020, Polri Pastikan Harun Masiku Masih di Indonesia Watermark Ketik
Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Khrisna Murti bersama juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, KPK (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap buronan Harun Masiku. Komitmen itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti.

Untuk membahas hal itu, Polri bersama pimpinan lembaga anti rasuah melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). Salah satu yang dibahas terkait keberadaan Harun Masiku.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," katanya seperti dilansir laman resmi Humas Polri, Senin (7/8/2023).

Meski Harun Masiku kemungkinan besar berada di Indonesia, Khrisna Murti menegaskan pihaknya tetap akan meneruskan pencarian yang bersangkutan di luar negeri.

Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu untuk memuluskan langkah Harun Masiku ke Senayan.

Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020. Pada 30 Juli 2023, politisi PDIP itu menjadi buronan internasional dan masuk red notice interpol.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polri Harun Masiku KPK Buronan Khrisna Murti Interpol