Ini Pesan Penting Memilih Hewan Kurban Menurut MUI Sidoarjo

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

25 Juni 2023 11:53 25 Jun 2023 11:53

Thumbnail Ini Pesan Penting Memilih Hewan Kurban Menurut MUI Sidoarjo Watermark Ketik
MUI Sidoarjo membahas Idul Adha 1444H. (Foto: dok. MUI)

KETIK, SIDOARJO – Perbedaan terjadi dalam memperingati Idul Adha 1444H karena Muhammadiyah melaksanakan pada tanggal 28 Juni 2023, sedangkan NU secara resmi pada 29 Juni 2023.

Menyikapi hal tersebut Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo berpesan agar umat Islam dan warga Sidoarjo menghormati perbedaan yang ada.

Wakil Ketua DP MUI Sidoarjo KH. Nur Cholis menyebut bahwa perbedaan dalam hal beragama itu biasa. Ia pun mengungkap sebuah hadis bahwasanya perbedaan adalah rahmat.

Karena itu Cholis mengajak umat Islam menjaga kondusifitas jelang dan sesudah Idul Adha dengan saling menghormati, bekerja sama dan menjaga persaudaraan.

"Umat Islam khususnya warga Sidoarjo agar tetap menjaga Ukhuwah agar Sidoarjo tetap damai," ujar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sidoarjo itu.

Ia optimis jika umat Islam di Sidoarjo bersama seluruh komponen mampu menjaga kedamaian meskipun adanya perbedaan. 

Mengenai pelaksanaan kurban, Ketua Komisi Fatwa KH. Abdul Wahid Harun menjelaskan kepada mereka yang berkurban agar menyerahkan kurban terbaiknya.

Hal ini memperkuat Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Merebaknya Penyakit LSD dan PPR pada Hewan Kurban.

Wahid mengungkapkan dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa Penyakit Kulit Berbenjol atau 'Lumpy Skin Desease/LSD' adalah penyakit yang menular pada sapi dan kerbau karena virus.

"Penyakit ini ditandai dengan menyebarnya benjolan pada kulit hingga pecah dan menimbulkan koreng," ucapnya.

Sedangkan 'Peses des Petits Ruminant/PPR' Wahid mengungkapkan adalah penyakit yang menular pada kambing dan domba. Penyakit ini ditandai dengan ingus kental kekuningan dari hidung dan kelopak mata disertai luka pada bagian bibir, rongga mulut dan lidah.

"Jika hewan kurban memiliki tanda-tanda tersebut sebaiknya tidak dijadikan hewan kurban," pesan Pengasuh Ponpes Mambaul Hikam Putat Tanggulangin itu.

Intinya harus dipastikan hewan kurban sesuai standar kesehatan yang ditetapkan. Selain itu, panitia bersama tenaga kesehatan juga dihimbau mengawasi kondisi kesehatan hewan jelang pelaksanaan kurban. (*)

Tombol Google News

Tags:

MUI Hewan kurban Idul Adha 1444H MUI Sidoarjo KH. Nur Cholis KH. Abdul Wahid Harun penyakit hewan kurban