KETIK, SITUBONDO – Memasuki masa mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halamannya masing-masing,
Pesan dan imbauan itu disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto Selasa (09/04/2024). Salah satu imbauannya adalah apabila masyarakat yang akan mudik agar sebelum rumahnya ditinggalkan mudik supaya memeriksa dulu.
Mulai dari pintu, jendela, kompor dalam keadaan tertutup dan pastikan saluran alat listrik yang berbahaya agar dimatikan. Tujuannya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Laporkan atau titipkan rumah kepada petugas keamanan, RT/RW setempat, tetangga bila ditinggal dalam keadaan kosong dalam waktu tertentu, juga memberikan lampu penerangan yang cukup di rumah dan jangan lupa matikan aliran listrik yang membahayakan serta pastikan rumah dalam keadaan terkunci,” kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo mengatakan, simpanlah barang berharga, dokumen penting di tempat yang lebih aman atau bagi yang menggunakan kendaraan umum bisa menitipkan kendarannya ke kantor Polisi terdekat.
"Sebelum melaksanakan perjalanan jarak jauh, cek kondisi kendaraan, jangan bawa barang berlebih, patuhi peraturan berlalulintas dan berdoa untuk keselamatan bersama," pesan Kapolres Situbondo.
Kemudian, sambung Kapolres Situbondo, apabila tubuh merasa lelah dalam menempuh perjalanan gunakan jauh, gunakan POS PAM Kepolisian atau rest area untuk beristirahat sejenak.
"Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan berita serta informasi tentang jalur mudik dan daerah yang dilalui melalui berbagai media," pungkas AKPB Dwi. (*)