KETIK, SITUBONDO – Untuk mengasah ketrampilan bela diri, Petugas Rutan Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan latihan beladiri silat, Minggu, 27 Oktober 2024.
Kegiatan uang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Rutan Situbondo tersebut dipimpin oleh pelatih internal Rutan Situbondo yang ahli dalam bidang bela diri silat dan diikuti seluruh pegawai.
Latihan bela diri ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Nomor: W15.PK.08.05 – 746 tanggal 9 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Latihan Bela Diri Bagi Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Lapas/LPKA/Rutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan bahwa petugas Rutan Situbondo perlu memiliki kemampuan fisik yang baik, termasuk keahlian dalam beladiri.
“Tujuannya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran petugas serta meningkatkan keamanan dan ketertiban Rutan Situbondo serta dapat pula dijadikan sarana peningkatan prestasi,” jelas Rudi.
Dari tempat terpisah, Heni Yuwono Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur berharap kegiatan latihan bela diri silat ini dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesehatan dan keterampilan petugas pemasyarakatan serta menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Rutan Situbondo. (*)