Polres Situbondo Amankan 26 Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Mustopa

7 Oktober 2024 22:22 7 Okt 2024 22:22

Thumbnail Polres Situbondo Amankan 26 Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar Watermark Ketik
Petugas Satlantas saat mengamankan 26 sepeda motor dari lokasi balap liar di Desa Duwet, Senin, 7 Oktober 2024 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Satlantas Polres Situbondo memggelar patroli cipta dan hunting system antisipasi balap liar. Alhasil, 26 motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar aturan lalu lintas diamankan petugas, Senin, 7 Oktober 2024.

Patroli cipta kondisi di Jalan Pemuda, Jalan Argopuro dan Jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo tersebut dilakukan untuk mencegah balap liar sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah.

"Total ada 26 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan ke Mapolres Situbondo kemudian pengendaran diberi sanksi tilang" ujar Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya.

Kasat Lantas AKP Andy mengatakan, situasi kamtibmas selama patroli berlangsung aman dan kondusif. Petugas mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tetap menjaga kondusifitas wilayah.

"Kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balap liar yang dilakukan para pemuda," jelas AKP Andy.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menjelaskan, patroli cipta kondisi ini rutin dilakukan setiap hari dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masing-masing. Apabila ada hal yang meresahkan masyarakat bisa segera melaporkan melalui Call Center 110," kata Kapolres Situbondo.(*)

Tombol Google News

Tags:

patroli Cipta Kondisi Polres Situbondo amankan 26 sepeda motor di Lokasi balap liar Situbondo Berita