Indah Kurnia dan OJK Minta Warga Kedungcowek Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

24 September 2023 14:52 24 Sep 2023 14:52

Thumbnail Indah Kurnia dan OJK Minta Warga Kedungcowek Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Watermark Ketik
Indah Kurnia saat menyampaikan paparan mengenai bahaya investasi bodong dan pinjaman online ilegal kepada warga di Kedungcowek Surabaya, Minggu (24/9/2023).(Dok.OJK)

KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan sosialisasi dan penyuluhan  bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal.

Sosialisasi kali ini disampaikan kepada warga Kedungcowek Surabaya, Minggu (24/9/2023).

Acara sosialisasi berlangsung meriah dihibur alunan musik Banjari. Ratusan peserta hadir berkumpul mengikuti kegiatan.

Pada kesempatan itu, Anugerah Rahman dari Kantor Regional IV OJK Jawa Timur menyampaikan pesan-pesan penting.

Ia menyatakan, bahwa saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.

"Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, kami mengimbau agar memilih platform pinjaman online yang legal," ungkap Rahman.

Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau WhatsApp 081157157157.

"Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak," ucapnya.

Rahman juga menyampaikan bahwa salah satu ciri sebuah investasi adalah legal dan logic. 

Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau menghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK. 

Logic artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga maupun perusaahan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan. Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa risiko.

Gus Fahmi selaku tokoh masyarakat yang juga sebagai koordinator panitia kegiatan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Indah Kurnia dan OJK yang sudah hadir di wilayahnya. 

"Terima kasih Bu Indah dan Mas Rahman, jarang-jarang wilayahku ditekani (dikunjungi, red) DPR RI", kelakarnya.

Gus fahmi juga berpesan agar warganya selalu waspada terhadap tawaran atau iming-iming investasi.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1 Indah Kurnia menjelaskan masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.

"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," tutur Indah Kurnia di depan warga Kedungcowek.

Lanjut Indah Kurnia, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Dirinya mengimbau, agar warga tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.

"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," ucapnya.

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten. 

"Meski di hari libur OJK tetap mau kami ajak turun ke Masyarakat untuk melakukan edukasi, terima kasih," jelas Indah.

Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme warga mengikuti penyuluhan tersebut. 

"Terima kasih seluruh warga Kedungcowek yang sudah mau terus belajar mengedukasi diri agar tidak terjebak investasi bodong dan pinjaman online. Semoga semua diberi kesehatan agar bisa terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik" pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Indah Kurnia Investasi bodong Pinjol Ilegal Pinjaman Online OJK