Gerak Cepat Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Konten Asusila Bangkalan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

10 Mei 2024 10:45 10 Mei 2024 10:45

Thumbnail Gerak Cepat Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Konten Asusila Bangkalan Watermark Ketik
Kabid Humas Polda Jatim menujukkan video akun Youtube 'Akeloy Production. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus video asusila yang meresahkan warga Bangkalan, Madura.

Konten asusila mengandung ras, agama, etnis, kebiasaan (Sara) ini diunggah oleh akun Youtube 'Akeloy Production', dimana konten ini mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bergerak cepat dan mengamankan tiga terduga pelaku konten kreator.

"Mengamankan tiga orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2. Diduga konten tersebut bernuansa asusila dan Sara," kata Kombes Pol Dirmanto, pada Jumat (10/5/2024).

Dirmanto menerangkan, akun Youtube bernama 'Akeloy Production' ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

"Jadi secara singkat kami sampaikan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2," terang dia.

Video tersebut mendapat reaksi dan kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura.

"Baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari Dai Madura, Kemudian dari Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma," jelasnya.

Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, agama, maupun ITE. Jadi itu yang sedang kami laksanakan.

Dirmanto menjabarkan penyidik saat ini juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

"Serta melakukan pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut," pungkas Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim Konten asusila asusila bangkalan youtube akeloy Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto