Gara-gara Dendam, Warga Kabupaten Malang Bunuh Tetangganya Sendiri

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

19 Oktober 2023 13:10 19 Okt 2023 13:10

Thumbnail Gara-gara Dendam, Warga Kabupaten Malang  Bunuh Tetangganya Sendiri Watermark Ketik
Jenazah korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri di Ganjaran, Gondanglegi, Kabupaten Malang, ketika dievakuasi petugas. (Foto : dok PMI)

KETIK, MALANG – Peristiwa pembunuhan menggemparkan warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, (18/10/2023) malam. Seorang warga desa itu membunuh tetangganya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Ketik.co.id Kamis, (19/10/2023), pelaku bernama Samidi (55) tega membunuh tetangganya sendiri. Korban yang bernama Kusairi (60), dibacok menggunakan celurit.

Peristiwa maut ini terjadi pukul 21.30 WIB. Samidi sejak lama sudah menaruh dendam terhadap korban Kusairi. Dikarenakan berdasarkan dugaan bahwa korban telah menyantet istrinya.

"Pelaku menyanggong di depan rumah rumah korban dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis clurit," tulis Ahmad Muwassi Arif, Camat Gondanglegi yang melaporkan peristiwa itu.

Ketika korban dalam perjalan pulang tepat di depan rumahnya, lanjut Arif, pelaku langsung membunuh korban dengan tanpa ada perlawan menggunakan celurit yang dibawanya itu.

"Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri kerumah Kades Ganjaran. Selanjutnya Kades melaporkan peristiwa itu ke kepolisian," ungkapnya.

Setelah petugas datang kemudian mengamankan pelaku yang sudah menyerahkan diri ke kepala desa beserta beserta barang buktinya. Sedangkan untuk jenazah korban dibawa ke RSSA Kota Malang.

Iptu A Taufik, Kasi Humas Polres Malang menjelaskan terkait peristiwa berdarah itu. "Besok Jumat kasusnya dirilis oleh Bapak Kasatreskrim," sebutnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kabupaten Malang pembunuhan Motif dendam Santet Polres Malang Kecamatan Gondanglegi