Gak Pake Ribet, Kini Jajan di Luar Negeri Tinggal Scan!

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Rudi

6 Maret 2023 06:58 6 Mar 2023 06:58

Thumbnail Gak Pake Ribet, Kini Jajan di Luar Negeri Tinggal Scan! Watermark Ketik
Ilustrasi pembayaran via QR Code (Foto: unsplash.com)

KETIK, JEMBER – Dilansir dari website resminya, Bank Indonesia (BI) mengungkap transaksi jual beli antar negara bisa menggunakan mata uang rupiah.

Hal itu merupakan wujud dari kerjas sama antar Bank Sentral dari empat negara ASEAN, antara lain Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangkok Sentral, Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT). Keempat bank milik negara tersebut sepakat melakukan kerja sama untuk mewujudkan dan mendukung pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.

Perwujudan di Indonesia salah satunya dengan implementasi QRIS antarnegara. Sehingga memungkinkan sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis QR Code.

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. 

QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. 

Melalui QRIS antarnegara, transaksi mancanegara tidak lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi. Hanya cukup dengan memindai kode QR saat berbelanja di negara lain. 

Kini pelancong asing di Indonesia dapat melakukan transaksi dengan memindai QRIS di merchant Indonesia menggunakan aplikasi jasa keuangan dari negara asalnya.

Begitu pula sebaliknya, transaksi wisatawan luar negeri yang berasal dari Indonesia juga dapat dilakukan dengan memindai QR standar negara yang sedang dikunjungi dengan menggunakan aplikasi layanan pembayaran Indonesia.

Namun untuk saat ini implementasi QRIS antarnegara sudah terealisasi di Thailand. Sementara untuk negara lainnya, meliputi Malaysia dan Singapura masih dalam tahap pengembangan.

Sementara itu, Bank Indonesia sedang menginisiasi kerja sama dengan Jepang. Ekspansi kerja sama ini dilakukan antara BI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang terkait dengan pembayaran berbasis QR code. Nantinya, kerja sama atas pembayaran digital antar Indonesia-Jepang ini akan menggunakan QRIS dan Japan Unified QR Code (JPQR).

Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code tersebut tak lain merupakan perwujudan dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments serta ASEAN and co-Chairmanship Jepang.(*)

Tombol Google News

Tags:

QRIS transaksi antarnegara Bank Indonesia