Dugaan Pemerasan terhadap Caleg Nasdem Resmi Dilaporkan, Bawaslu Sidoarjo Sudah Lakukan Pleno

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

4 Desember 2023 23:02 4 Des 2023 23:02

Thumbnail Dugaan Pemerasan terhadap Caleg Nasdem Resmi Dilaporkan, Bawaslu Sidoarjo Sudah Lakukan Pleno Watermark Ketik
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha (tengah) bersama Tim Pemenangan Caleg Nasdem Nur Hendriyati Ningsih memberikan penjelasan di Kantor Bawaslu Sidoarjo pada Senin (4/12/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Masa kampanye Pemilu 2024 telah mulai 28 November lalu. Awal kontestasi pesta demokrasi berlangsung dengan mulus. Partai Nasdem Sidoarjo dan Bawaslu Sidoarjo pun tak mengira mengapa muncul insiden dugaan pemerasan oleh komisioner Panwascam Sukodono terhadap caleg petahana Nasdem Nur Hendriyati Ningsih.

Kedua pihak sama-sama berharap insiden tersebut segera selesai. Pelaksanaan Pemilu 2024 diharapkan berlangsung damai. Senin siang (4/12/2023), Tim Pemenangan Caleg Nur Hendriyati Ningsih mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Sidoarjo di Jalan Pahlawan.

Mereka adalah Mardianto, Totok, S. Ridho, dan Arif Zulkarnain SH dari Badan Hukum DPD Nasdem Sidoarjo. Empat orang tersebut terlihat berada di dalam sebuah ruangan bersama Ketua Bawaslu Agung Nugraha. Terlihat pembicaraan serius dari balik pintu. Sesekali pula terdengar tawa di antara mereka. Saling berucap terima kasih.

Kepada wartawan, Ridho mengatakan timnya hari itu datang ke Bawaslu Sidoarjo untuk melaporkan secara resmi dugaan pemerasan terhadap Nur Hendriyati, caleg Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Sidoarjo. Terlapor adalah komisioner Panwascam Sukodono berinisial DS. Cuma satu orang.

’’Kami hanya melaporkan DS. Kalau yang lain-lain tidak ada urusan dengan kami,’’ kata Ridho setelah pertemuan dengan Agung Nugraha.

Laporan Tim Pemenangan Caleg Nur Hendriyati itu, lanjut Ridho, disertai bukti-bukti dan kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan DS. Ada foto-foto maupun rekaman video. Baik dokumentasi pertemuan di sebuah warung hingga penyerahan uang Rp 3,5 juta di sekitar Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman.

Jika ditotal, uang yang diminta DS mencapai sekitar Rp 7,5 juta. Permintaan itu disertai tekanan dan pemaksaan dengan alasan tertentu. Kata DS, kegiatan caleg Nur Hendriyati bisa dilaporkan. Padahal, acara itu bukan kampanye meski ada gambar caleg.

Kegiatan tim pemenangan adalah bimbingan teknis terhadap anggota tim yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS). Tim pemenangan berharap, dengan laporan ini, tidak ada lagi oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa.

’’Pemilu ini harus berjalan jujur, adil, dan berintegritas. Kami komit dengan Bawaslu Sidoarjo,’’ tegas Ridho didampingi Zulkarnain.

Bagaimana langkah-langkah Bawaslu? Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyatakan telah mengadakan rapat pleno pada Minggu malam (3/12/2023). Itu dilakukan sebelum laporan tentang dugaan pemerasan dilaporkan pada Senin (4/12/2023).

’’Kami sudah rapat plenokan tadi malam. Ini kami angkat sebagai temuan,’’ katanya.

Laporan tim pemenangan Nur Hendriyati Ningsih sudah diterima. Bawaslu Sidoarjo, lanjut Agung, juga menitippkan beberapa surat tim dari Partai Nasdem tersebut. Dia juga berharap masalah ini bisa segera diselesaikan.

Bawaslu juga berterima kasih kepada tim dari Nasdem Sidoarjo. Intinya, kedua pihak satu napas. Peristiwa ini diharapkan segera selesai. Bawaslu akan melakukan kajian-kajan dan merumuskan hasilnya. Secara normatif prosesnya membutuhkan waktu 14 hari. Hasilnya juga akan disampaikan ke tim Nasdem dan media massa.

’’Jika memang terbukti, tentu ada sanksi,’’ tegas Agung. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bawaslu Sidoarjo Panwascam Sukodono Caleg Nasdem pemilu2024 Pileg2024