DPRD Kota Malang Beri 78 Poin Catatan Atas LKPJ 2023

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

13 Mei 2024 13:00 13 Mei 2024 13:00

Thumbnail DPRD Kota Malang Beri 78 Poin Catatan Atas LKPJ 2023 Watermark Ketik
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Senin, (13/5/2024). (Foto : DPRD Kota Malang)

KETIK, MALANG – Sebanyak 78 poin catatan disampaikan DPRD Kota Malang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023. Seluruh poin itu disampaikan pada saat Paripurna di DPRD Kota Malang, Senin, (13/5/2024).

Paripurna ini dihadiri langsung Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. 78 poin disampaikan juru Bicara DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan, 78 poin penting ini menjadi fokus perhatian DPRD Kota Malang, mulai dari struktur organisasi Pemkot hingga nasib perbaikan 3 pasar di Kota Malang.

Diantaranya ia menyoroti kekhawatiran terhadap kondisi organisasi perangkat daerah yang menurut dewan, masih dipenuhi dengan kekosongan jabatan dan pengisian jabatan dengan pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini, sambungnya, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kinerja perangkat daerah.

“Oleh karena itu, DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang untuk secara serius membenahi manajemen kepegawaian yang tidak baik, terutama bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seharusnya mendapat promosi dan kenaikan jabatan," ujar Trio Agus Purwono.

Lebih lanjut ia mengatakan, masalah lainnya yang diangkat yakni terkait dengan keberadaan pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang (PIG) yang terbengkalai selama lebih dari 10 tahun. 

Trio menyampaikan, DPRD Kota Malang minta keseriusan Pemkot untuk segera membentuk tim khusus guna menyelesaikan masalah ini, serta mengalokasikan anggaran untuk perawatan terutama pada pasar Blimbing.

Tak hanya itu, dalam 78 poin itu juga menyoroti terkait Pendapatan Asli Daerah. Trio mengungkapkan PAD Kota Malang untuk Tahun Anggaran 2023 kemarin, baru mencapai 79,1 persen dari target yang ditetapkan. 

Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian antara perencanaan target PAD dengan potensi nyata PAD, yang dapat berdampak pada keseimbangan keuangan daerah.

“Selain itu, pendapatan dalam sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD yaitu sebesar Rp 610 miliar, namun masih jauh dari target yang sebesar Rp 834 miliar atau terealisasi setara dengan 79,1 persen,” jelasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang LKPJ Pemkot Malang Kota Malang paripurna