Ditabrak Innova dari Belakang, Pengendara Ontel di Pacitan Meninggal Dunia

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

4 Juli 2024 11:37 4 Jul 2024 11:37

Thumbnail Ditabrak Innova dari Belakang, Pengendara Ontel di Pacitan Meninggal Dunia Watermark Ketik
Cek tempat kejadian perkara oleh pihak kepolisian (4/7/2024). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Seorang pengendara sepeda ontel meninggal dunia setelah ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Innova di Jalan Raya Pacitan - Ngadirojo, tepatnya di depan Terminal Ngadirojo, Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, kecelakaan tersebut terjadi saat pengendara sepeda ontel, Sudarno (72 tahun), hendak menyeberang jalan dari arah selatan ke timur.

Pada saat bersamaan, melaju mobil Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1379 XJ yang dikemudikan oleh Nuroso Febriantoko (40 tahun) dari arah selatan ke utara.

Karena jarak yang terlalu dekat dan Sudarno tidak terduga akan menyeberang, Nuroso tidak dapat menghindari tabrakan dan menabrak Sudarno dari belakang.

"Sesampai di TKP hendak menyebrang jalan menuju timur jalan. Namun disaat menyeberang tertabrak dari belakang oleh kendaraan roda empat Toyota Innova," terang AKP Nur Rosid, Kamis, (4/7/2024).

Akibatnya, Sudarno mengalami luka cidera kepala berat, luka di dagu dan pelipis kanan, dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kecelakaan ini mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, yaitu Sudarno. Selain itu, sepeda ontel yang dikendarai Sudarno mengalami kerusakan, dan mobil Toyota Innova juga mengalami kerusakan pada bodi depan kiri.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta rupiah.

Petugas dari Satlantas Polres Pacitan dan Polsek Ngadirojo segera mendatangi TKP setelah menerima laporan kecelakaan. Petugas kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, mengatur lalu lintas, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Nur Rosid mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengendara kendaraan bermotor diimbau untuk selalu menjaga kecepatan dan jarak kendaraannya dengan kendaraan lain, serta selalu fokus saat berkendara. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan lakalantas