Dilaporkan Partai Satu Koalisi, PAN Bantah Lakukan Kecurangan

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

1 Maret 2024 08:38 1 Mar 2024 08:38

Thumbnail Dilaporkan Partai Satu Koalisi, PAN Bantah Lakukan Kecurangan Watermark Ketik
DPC Gerindra Jember laporkan partai satu koalisi, PAN, kepada Bawaslu Jember (29/2/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Usai dilaporkan jajaran DPC Partai Gerindra Jember ke Bawaslu setempat pada Kamis (29/2/2024), Partai Amanat Nasional (PAN) membantah lakukan kecurangan.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Jember Ahmad Halim didampingi caleg DPR RI Dapil Jawa Timur IV dari Partai Gerindra Kawendra Lukistian melaporkan temuan pelanggaran pemilu yang terjadi saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan di sejumlah daerah di Jember. 

“Dikarenakan adanya tambahan suara yang menggelembung di salah satu partai nomor urut 12, yakni PAN,” kata Halim.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPD PAN Jember, Alfian Zuhdi Pratama menyampaikan bahwa tuduhan kecurangan yang mencatut nama ketua tersebut berlebihan.

“Faktanya adalah kerja-kerja politik oleh seluruh elemen dalam PAN selama ini senantiasa dijalankan dengan prinsip mematuhi aturan dan penuh rasa hormat terhadap partai politik lain sesama peserta Pemilu,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Menurutnya, PAN telah secara presisi perhitungan suaranya nyata-nyata mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat yang memilih kader-kader terbaik untuk mewakili aspirasi rakyat Jember dan Lumajang. 

Terkait pelaporan dan tuduhan tindak pidana Pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), PAN merespon hal itu hanya bagian dari dinamika politik yang terjadi di Pemilu 2024.

Dimana, memang dalam hal ini PAN dan Gerindra sama-sama berpeluang memperebutkan 1 kursi di DPR RI. Ia mengaku tetap menghormati apa yang menjadi langkah Gerindra dalam laporan tersebut.

“Menuduh boleh saja, tapi kami pun tidak akan merespon berlebihan. Karena bagaimanapun PAN dan Gerindra adalah partai yang mempunyai tujuan sama tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju untuk memenangkan Capres-cawapres Prabowo - Gibran,” ujar Alfian.

Lebih lanjut, Alfian menjelaskan bila laporan tersebut nantinya ditindaklanjuti dengan melakukan penghitungan ulang, pihaknya berharap supaya lebih jujur dan adil membuktikan hasil Pemilu.

“Tentu sebaiknya dilakukan penghitungan ulang untuk semua partai tanpa terkecuali. Penghitungan ulang seluruh TPS, termasuk untuk membuka secara terang benderang yang sejelas-jelasnya perolehan Gerindra selaku pihak yang membuat laporan,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan jajaran DPC Partai Gerindra Jember melaporkan pihak penyelenggara, pengawas, dan caleg yang terlibat kepada Bawaslu setempat pada Kamis (29/2/2024) siang.

Halim menyampaikan temuan pelanggaran pemilu berupa tambahan suara yang menggelembung di salah satu caleg partai nomor urut 12. Selisih perolehan mencapai 8.000 suara, yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Jember.

Kecurangan itu terendus ketika formulir C hasil yang dikantongi tim internal DPC Gerindra berbeda dengan form hasil rekapitulasi tingkat kecamatan D1.(*)

Tombol Google News

Tags:

Gerindra PAN Jember laporkan partai satu koalisi Bawaslu Penggelembungan suara Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur IV Jember-Lumajang