Dicari Dirut BUMD PT Petrogas Jatim Utama, Buruan!

Jurnalis: Mirza Ashari
Editor: Irwansyah

7 Maret 2023 11:01 7 Mar 2023 11:01

Thumbnail Dicari Dirut BUMD PT Petrogas Jatim Utama, Buruan! Watermark Ketik
Kantor Petrogas Jatim Utama. (Foto: Dok. Top Business)

KETIK, SURABAYA – Pemprov Jawa Timur kembali membuka pendaftaran calon anggota Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim Non Perbankan.

Berdasar surat pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Prof Mohammad Nuh di Surabaya pada Selasa, 7 Maret 2023, menetapkan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi formasi jabatan Komisaris PT. Air Bersih Jatim dan Direktur Operasional dan Komersial PT. Petrogas Jatim Utama pada periode perpanjangan pendaftaran tanggal 28 November 2022 s.d 1 Desember 2022 belum menghasilkan jumlah minimum peserta.

Berdasarkan hasil wawancara tanggal 17 Desember 2022, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur Non Perbankan menyatakan bahwa seluruh calon Direktur Utama PT. Petrogas Jatim Utama tidak lolos seleksi tahap akhir, sehingga Panitia Seleksi sepakat untuk membuka kembali lowongan Direktur Utama PT. Petrogas Jatim Utama.

Memperhatikan hasil seleksi seperti poin di atas, panitia membuka kembali pendaftaran untuk tiga jabatan, sebagai berikut:

1. Direktur Utama PT. Petrogas Jatim Utama
2. Direktur Operasional dan Komersial PT. Petrogas Jatim Utama
3. Komisaris PT. Air Bersih Jatim

"Pendaftaran dibuka kembali selama 11 hari sejak tanggal 7 sampai dengan 17 Maret 2023 pukul 23.59 WIB," kata M Nuh.

Persyaratan dan tata cara pendaftaran mengacu pada Pengumuman Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur Non Perbankan tanggal 16 November 2022 yang dapat diakses melalui website https://ro-ekonomi.jatimprov.go.id/.

Untuk jabatan Direktur Utama PT. Petrogas Jatim Utama dan Direktur Operasional dan Komersial PT. Petrogas Jatim Utama terdapat tambahan persyaratan khusus, yaitu memiliki jaringan atau koneksi di bidang hulu dan hilir migas.

M Nuh menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Direksi BUMD Jawa Timur Non Perbankan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)

Tombol Google News

Tags:

PT Petrogas Jatim Utama Surabaya BUMD Jatim Lowongan Kerja