Dewan Desak Pemkot Segera Relokasi Warga Brau Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

20 Maret 2024 13:00 20 Mar 2024 13:00

Thumbnail Dewan Desak Pemkot Segera Relokasi Warga Brau Kota Batu Watermark Ketik
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mendesak Pemkot Batu untuk segera merelokasi warga terdampak Tanah Gerak di Dusun Brau Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji. 

Dikatakannya, keselamatan warga adalah hal utama, terutama anak-anak sekolah. Sehingga, mereka harus segera mungkin di relokasi sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami minta kemarin tahun ajaran baru harus sudah pindah. Kalau bisa semuanya, karena tanah itu sudah tidak bisa dihuni lagi. Karena tidak aman," katanya Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, Pemkot Batu memiliki banyak lahan yang bisa di tukar guling dengan lahan tanah gerak di Dusun Brau. Hanya tempat tinggal warga yang direlokasi, untuk aktivitas berternak sapi warga bisa tetap di Dusun Brau.

"Untuk luasan nya nanti kita hitung berapa KK yang akan direlokasi. Aktivitas beternak nanti tetap di sana, cuma untuk tempat tinggal warga yang direlokasi," ujarnya.

Sebelumnya, Tanah gerak tanah gerak di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ternyata ada akuifer yang besar berada di bawah lapisan tanah tersebut.

Hal itu merupakan hasil analisis yang dilakukan Ahli Geoteknologi Politeknik Negeri Jakarta, Putera Agung di lokasi bencana tanah gerak tersebut. "Kami merekomendasikan untuk merelokasi warga sebagian Dusun Brau. Terutama yang berada di zona lapisan Akuifer," ungkapnya.

Putera menjelaskan, pihaknya telah mengukur tekanan air pori dibawah tanah gerak di Dusun Brau. Kemudian, pihaknya menemukan ada akuifer yang besar.

Akuifer adalah lapisan yang terdapat di bawah tanah, mengandung air dan dapat mengalirkan air. Lapisan akuifer mengandung formasi batu-batuan yang mampu melepaskan air yang mampu membentuk mata air. 

"Kami merekomendasikan untuk mereduksi dengan relokasi. Lalu mengembalikan fungsi alamnya dengan menanam tanaman keras diatasnya sebagai daerah resapan," jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu DPRD Kota Batu tanah gerak Dusun Brau relokasi