Dana Cair, Permukiman Kumuh di Kali Gempol Kota Madiun Bakal Berubah Wajah

Jurnalis: Kurniawan
Editor: M. Rifat

25 Juli 2024 04:35 25 Jul 2024 04:35

Thumbnail Dana Cair, Permukiman Kumuh di Kali Gempol Kota Madiun Bakal Berubah Wajah Watermark Ketik
Permukiman kumuh dan padat penduduk di Nambangan lor kota Madiun (24/7/2024). (Foto: Humas Pemkot Madiun)

KETIK, MADIUN – Bergulirnya proyek fisik yang berasal dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bakal merubah wajah permukiman kumuh dan padat penduduk di kawasan Kali Gempol, kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo kota Madiun, Kamis (25/7/2024).

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto saat menggelar grounbreaking alias peletakan batu pertama pertanda dimulainya proyek Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT).

‘’Pemerintah hadir di Nambangan Lor supaya daerah ini menjadi bersih dan masyarakat semakin nyaman. Kami kerjakan bersama dengan anggaran dari DAK. Kali Gempol akan kami tutup atasnya sebagai akses jalan,’’ kata Eddy.

Dalam rencana penutupan Kali Gempol serta penataan permukiman, ada 112 rumah warga terdampak. Untuk pembangunan baru, masing-masing rumah menerima jatah bantuan Rp50 juta.

Sedangkan peningkatan kualitas rumah digelontor bantuan sebesar Rp20 juta per rumah. Agar pelaksanaan berjalan optimal, pemkot melibatkan pengelolaan swadaya dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). 

‘’Saya sampaikan kepada pelaksana untuk melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya. Selama pengerjaan, masyarakat langsung mengawasi, LPMK mengawasi, dan pemkot juga melakukan pengawasan progres berkala,’’ tegas Eddy.

Informasi yang berhasil dihimpun, penanganan kawasan permukiman bakal terbagi empat titik. Empat titik itu dilintasi Kali Gempol. Sebagian rumah yang semula membelakangi sungai, bakal dihadapkan ke sungai pasca penutupan. 

‘’Selain menghilangkan kesan kumuh, kawasan akan semakin rapi, tertata, dan nyaman bagi masyarakat,’’ ujarnya.

Sekadar informasi, program DAK PPKT berfokus pada upaya perbaikan kualitas permukiman dalam satu delineasi kawasan. Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 12,5 miliar dari APBN.

Duit belasan miliar tersebut terbagi untuk beberapa, yakni, pembangunan baru 47 unit dengan anggaran Rp2,3 miliar. Kemudian, peningkatan kualitas 65 unit rumah (Rp1,3 miliar); jalan dan drainase lingkungan (Rp5,5 miliar); pembangunan IPAL skala permukiman 150 sambungan rumah (Rp1,5 miliar); pembangunan tempat pengelolaan sampah 3R (Rp 665 juta); dan pembangunan jaringan distribusi serta sambungan rumah (Rp 915 juta). (*)

Tombol Google News

Tags:

Nambangan lor Kota Madiun PUPR kali gempol kota madiun pemukiman kumuh