Cium Merah Putih, Empat Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI di Lapas Tanjung Raja

Jurnalis: Bubun Kurniadi
Editor: Muhammad Faizin

6 Maret 2024 14:43 6 Mar 2024 14:43

Thumbnail Cium Merah Putih, Empat Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI di Lapas Tanjung Raja Watermark Ketik
Sebanyak empat narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja. Selasa (05/03/2024). (Foto: istimewa/ Humas Kemenkumham)

KETIK, PALEMBANG – Sebanyak 4 (empat) Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja. Selasa (05/03/2024).

4 Napiter tersebut terdiri dari 2 napiter yang berasal dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan 2 napiter dari Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Pembacaan ikrar setia tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya. Selain itu hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit dan Kalapas kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, BNPT, Densus 88 Antiteror, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402 OKI/OI, KUA Ogan Ilir.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Lapas kelas IIB Kayuagung.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa,” ujar Kakanwil Ilham.

Dikatakan oleh Ilham bahwa pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Hal ini sesuai dengan prinsip dari Pemasyarakatan, yaitu negara tidak berhak membuat WBP menjadi lebih buruk atau lebih jahat daripada sebelum masuk dalam lapas/ rutan. 

“Oleh karena itu negara hadir memberikan pembinaan, agar sehabis masa pidananya, warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya. Disinilah Pembimbing Kemasyarakatan berperan penting,” jelas Ilham.

Kepada narapidana terorisme yang berikrar, Kakanwil Ilham Djaya berpesan agar tetap semangat menjalani pembinaan. Kakanwil Ilham berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.

“Saya berharap ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentang dengan NKRI. Ikrar ini bukan hanya disaksikan oleh kita disini tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT”, pesan Kakanwil Ilham kepada WBP yang telah berikrar

Usai membacakan ikrar, 4 napiter tersebut melakukan hormat dan mencium bendera Merah Putih dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah Pancasila.

"Kami berharap 4 orang tersebut nantinya setelah menjalani hukuman akan kembali ke masyarakat dapat menjadi agen yang membantu pemerintah dan tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang, hendaknya kegiatan ini akan terus bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme," harap Kakanwil Ilham.

“Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Polri dengan TNI, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Pemerintah Daerah sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah Sumatera Selatan," pungkas Ilham. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Kemenkumham sumsel Deradikalisasi Napiter Napi terorisme Merah Putih Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Lapas kelas IIB Kayuagung