Cabup Bandung Dadang Supriatna: Semua Sarana Ibadah Bakal Diberi Sertifikasi Gratis dan Dibebaskan dari PBB

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

19 Oktober 2024 15:23 19 Okt 2024 15:23

Thumbnail Cabup Bandung Dadang Supriatna: Semua Sarana Ibadah Bakal Diberi Sertifikasi Gratis dan Dibebaskan dari PBB Watermark Ketik
Cabup Bandung no 2 Dadang Supriatna saat bershilaturahim ke kediaman tokoh masyarakat Ibu Hajah Komariah, di Kp. Rancakembang RT 01/RW 02 Desa Banyusari, Kec Katapang, Sabtu (19/10/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Calon Bupati Bandung nomor 2 Dadang Supriatna kembali mensosialisasikan kebijakannya jika ia kembali terpilih sebagai Bupati Bandung periode kedua. Kebijakan itu salah satunya adalah membebaskan semua sarana peribadatan dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal itu dilontarkannya saat bershilaturahim ke kediaman tokoh masyarakat Ibu Hajah Komariah atau yang akrab disapa Mak Haji Ako, di Kp. Rancakembang RT 01/RW 02 Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Sabtu (19/10/2024).

"Ke depan kita akan dorong sertifikasi gratis untuk sarana ibadah seperti masjid, madrasah dan pondok pesantren. Semuanya akan kita bebaskan juga dari kewajiban membayar PBB untuk sarana peribadatan," kata Cabup Dadang Supriatna.

Menurut cabup petahana Dadang Supriatna yang akbrab disapa Kang DS ini, kebijakan tempat ibadah bebas PBB tersebut bukan hanya berlaku untuk umat muslim saja, tapi juga umat lainnya seperti kristen, hindu dan budha.

“Kebijakan ini penting, tapi kebijakan juga berdasar kepada keputusan politik yang ditentukan melalui Pilkada 27 November 2024,” tandasnya.

Menurut Kang DS, calon lainnya belum tentu berani berfikir dan mengeluarkan kebijakan seperti ini karena beda pemikiran.

Program ini menurutnya juga dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Bandung yang Lebih Bangkit Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.

Untuk mewujudkan Indonesia Emas tersebut, salah satunya melalui peningkatan SDM berkualitas dan profesional, serta berakhlaqul karimah.

“Intinya dorong dengan doa melalui jalur langit agar program bebas PBB dari tempat ibadah ini nantinya terealisasi. Karena saya yakin takdir tidak bisa diubah kecuali dengan doa,” ucap Kang DS.

Sementara itu tokoh masyarakat Desa Banyusari, Hajah Komariah atau Mak Haji Ako mengatakan kegiatan pembagian beras untuk anak yatim dan orang jompo ini rutin ia adakan setiap tahunnya dari RW 01, khususnya RW 02, sampai RW 05.

"Bagi-bagi rezeki saja, sodaqoh ini sudah rutin Mak Haji lalukan setiap sudah panen atau biasanya di bulan Ramadan juga atau menjelang lebaran, walatra semuanya dapat bagian beras adn zakat mal biarpun sedikit juga," ungkap Mak Ako.

Ia menghaturkan terima kasih kepada Cabup Dadang Supriatna yang sudah bersedia untuk meluangkan waktunya bersilaturahmi ke kediamannya dan masyarakat Desa Banyusari.

"Mak Haji mah blak-blakan aja, mendukung penuh Pak Dadang Supriatna untuk menjadi Bupati Bandung periode kedua, Bedas Lanjutkan!" tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

cabup bandung DADANG SUPRIATNA tempat ibadah pilbup bandung pilkada kab bandung