Bupati Karna Jadi Tersangka, KPK Geledah Pendopo Situbondo dan Dinas PUPR

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Muhammad Faizin

28 Agustus 2024 13:15 28 Agt 2024 13:15

Thumbnail Bupati Karna Jadi Tersangka, KPK Geledah Pendopo Situbondo dan Dinas PUPR Watermark Ketik
Mobil KPK saat parkir di pendopo kabupaten, Rabu (28/08/2024) (Foto: Adinda Octaviani/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Sehari usai mengkonfirmasi penetapan Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua titik. Yakni di Pendopo Aryo Situbondo dan kantor DPU PP Kabupaten Situbondo, Rabu 28 Agustus 2024.

Selain Bupati Karna Suswandi, KPK dalam kasus ini juga menetapkan Eko Prionggo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) sebagai tersangka. 

Berdasarkan pantauan media ini, setelah Karna Suswandi dan Hj. Khoirani melaksanakan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Bupati Situbondo, kondisi pendopo atau rumah dinas bupati Situbondo tersebut ramai didatangi oleh ketua partai politik, para kiai dan pendukungannya serta sejumlah rekan media.

Berdasarkan pantauan media ini di rumah dinas bupati dari pukul 19.00.WIB hingga 02.30. WIB, dini hari, tidak tampak petugas KPK yang ada di rumah dinas bupati itu.

Diketahui pada pukul 02.00 WIB, Rabu 28 Agustus 2024 Bupati Karna Suswandi keluar dari pendopo dengan menggunakan mobil pribadi tanpa pengawalan, yang kemudian didapatkan informasi jika Karna Suswandi berangkat ke Jakarta.

Tidak hanya itu, pada pagi harinya sekitar pukul 09.05 WIB mendapatkan informasi jika penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Kabupaten atau Rumah Dinas Bupati Situbondo.

Terlihat sejumlah anggota penyidik KPK yang dikawal dari petugas kepolisian bersenjata laras panjang sudah berada di dalam pendopo melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ke semua ruangan.

Namun sayangnya, ketika wartawan media ini akan mendekat di sekitar pendopo Kabupaten Situbondo tersebut mendapatkan larangan dari salah satu anggota penyidik KPK yang berada di lokasi.

Petugas KPK mendatangi rumah dinas atau Pendopo kabupaten menggunakan 4 Mobil, 2 mobil berplat L dan 2 Mobil Plat W.

Selanjutnya, sekira pukul 10.39 WIB salah satu mobil berplat nomor W 1165 ZO yang ditumpangi anggota penyidik KPK keluar dari pendopo sedangkan 3 mobil lainnya masih berada di dalam.

Sebelum meninggalkan rumah dinas bupati, sejumlah penyidik KPK tampak membawa sejumlah koper dan dus karton ke dalam mobil yang diduga hasil penggeledahan.

Penggeledahan serta pemeriksaan semua ruangan di pendopo Kabupaten Situbondo yang dilakukan oleh penyidik KPK selesai sekitar pukul 11.18 WIB, kurang lebih selama 2 jam Anggota KPK melakukan penggeledahan.

Dalam rilis KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024 tertanggal, 27 Agustus 2024 di Jakarta.

Pada poin satu dalam rilis tersebut, disampaikan bahwa pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Sedangkan pada poin dua, diungkapkan jika dalam perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yakni Karna Suswandi dan Eko Prionggo. Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," tulis KPK dalam rilis resmi tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Buntut jadi tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi KPK Geledah pendopo Kabupaten