BMK Abdya Manfaatkan Khutbah Jumat Sebagai Sarana Sosialisasi Zakat

Editor: Cutbang Ampon

16 Agustus 2024 13:43 16 Agt 2024 13:43

Thumbnail BMK Abdya Manfaatkan Khutbah Jumat Sebagai Sarana Sosialisasi Zakat Watermark Ketik
Sosialisasi zakat dalam khutbah Jumat di Kabupaten Abdya, Aceh, Jumat (16/8/2024). (Foto: SS for Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Baitul Mal Kabupaten (BMK)Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengumpulan zakat dengan melakukan sosialisasi melalui khutbah Jumat di masjid yang ada di daerah setempat. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 30 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, dan Pengumpulan Zakat-Infak BMK Abdya, Tgk Syamsul Qamar mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi zakat melalui mimbar Jumat dengan melibatkan 30 khatib dan 120 masjid di kabupaten Abdya.

"Dalam khutbah Jumat tersebut disisipkan pesan-pesan mengenai pentingnya berzakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Tgk. Syamsul, Jumat (16/8/2024).

Tgk. Syamsul menambahkan, dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal zakat, BMK Abdya juga melaksanakan program-program sosialisasi zakat dan infak ke sejumlah instansi pemerintah, rumah sakit daerah, perbankan, badan usaha ataupun pengusaha.

"Jika penghasilan seseorang sudah mencapai nisab dan haul, maka ia berkewajiban membayar zakat. Apabila belum, cukup dengan membayar infak saja ke Baitul Mal," jelasnya.

Tgk Syamsul juga menjelaskan, merujuk kepada Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (DPS BMA) Nomor 02/KPTS/2024 tentang Penetapan Zakat Profesi, batas penghasilan yang dikenakan zakat di Aceh dari nisab 94 gram emas telah berubah menjadi Rp 10,5 juta per bulan dari sebelumnya Rp 6,9 juta per bulan. Perubahan ini terjadi karena kenaikan harga emas.

"Untuk zakat profesi, batas penghasilan yang dikenakan zakat sekarang ini minimal Rp10,5 juta. Kami harap para muzakki yang telah mencapai penghasilan sebesar itu agar mengeluarkan zakatnya untuk mustahik yang berhak menerima," katanya.

Sementara itu, Ketua BMK Abdya, Zulbaili Djuned juga mengungkapkan, program-program sosialisasi ini diharapkan berdampak positif terhadap para masyarakat untuk menunaikan zakatnya ke Baitul Mal Aceh Barat Daya.

Di samping itu, katanya, pihaknya juga berharap kerja sama dari media massa baik cetak, elektronik termasuk media online dalam melakukan sosialisasi zakat. Peran media dalam mensosialisasikan tentang zakat masih sangat dibutuhkan sekali.

"Ini akan jauh lebih efektif, karena jangkauannya akan lebih luas, sehingga akan menjaring lebih banyak muzakki-muzakki yang akan menyetorkan zakatnya," ujarnya.

Dengan cara ini, sebut Zulbaili, pihaknya optimis pendapatan zakat di Abdya pada tahun-tahun mendatang, Insya Allah akan meningkat.

Pembayaran zakat dan infak dapat disetorkan ke BMK Abdya atau melalui Bank Aceh Syariah rekening 09001026300099 atas nama RKUD Zakat, dan Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7090368871 atas nama Kasda Zakat Abdya.

Kemudian untuk pembayaran infak, dapat dilakukan melalui Bank Aceh Syariah 09001880008214 atas nama RKUD Infaq dan Uqubat Abdya. (*)

Tombol Google News

Tags:

baitul mal Aceh Barat Daya abdya Aceh zakat