BKKBN dan OPD KB se-Jabar Sepakati Kontrak Kinerja Program Bangga Kencana

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

1 Maret 2024 10:00 1 Mar 2024 10:00

Thumbnail BKKBN dan OPD KB se-Jabar Sepakati Kontrak Kinerja Program Bangga Kencana Watermark Ketik
Rakerda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat di Harris Festival Citylink Bandung, Kamis (29/2/24). (Foto:Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Organisasi Perangat Daerah (OPD) kabupaten/kota yang membidangi progam Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) atau OPD KB , menyepakati enam Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk tahun anggaran 2024. 

Kesepakatan tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari tujuh poin kesepakatan, hasil penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat 2024 pada 28-29 Februari 2024.

Komitmen enam indikator kinerja tersebut dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno atas nama seluruh kepala OPD KB se-Jawa Barat. IKU juga turut ditandangani seluruh Kepala OPD KB yang hadir pada kegiatan rakerda.
 
“Mengacu pada visi Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS), telah dilaksanakan penandatangan kontrak kinerja dengan 27 OPD KB Kabupaten/Kota. Kontrak kinerja merupakan beberapa target yang menjadi IKU dalam penyelenggaraan program Bangga Kencana bagi kabupaten dan kota,” ungkap Suwarso. 

Pertama, mempertahankan angka kelahiran total (TFR) Jawa Barat pada replacement level, yakni sebesar rata-rata 2,05 anak per wanita. Dengan catatan, bagi kabupaten atau kota yang telah berada di bawah replacement level untuk dapat mempertahankan tingkat fertilitasnya. Adapun bagi kabupaten dan kota yang masih berada di atas 2,1 untuk dapat menerapkan kebijakan pengendalian kuantitas penduduk. 

Kedua, meningkatkan angka prevalensi kontrasepsi modern (mCPR) menjadi 63,64 persen. Ketiga, menurunkan angka kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmetneed) menjadi 9,59 persen. Keempat, menurunkan angka kelahiran pada remaja (ASFR 15-19) menjadi maksimum 21 kelahiran per 1000 remaja perempuan usia 15-19 tahun. 

Kelima, meningkatkan median usia kawin pertama perempuan (MUKP) menjadi 21,63 tahun. Keenam, meningkatkan keberhasilan pembangunan keluarga dengan skor indeks pembangunan keluarga (iBangga) dalam klasifikasi  berkembang menjadi 64,55.

Selain itu, para kepala OPD juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing. Yakni, dengan cara melakukan upaya percepatan pencapaian target indikator intervensi sensitif pada 2024.(*)

Tombol Google News

Tags:

BKKBN BKKBN Jabar bangga kencana Stunting