Belasan Calo SIM di Satpas Singosari Diamankan Polres Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

18 Desember 2023 06:15 18 Des 2023 06:15

Thumbnail Belasan Calo SIM di Satpas Singosari Diamankan Polres Malang Watermark Ketik
Polres Malang ketika mengamankan belasan calo SIM di Satpas Singosari. (Foto : Humas Polres Malang).

KETIK, MALANG – Polres Malang mengamankan 11 calo SIM di Satpas Singosari, Kabupaten Malang Senin, (18/12/2023). Keberadaan sekolompok orang ini berusaha mengganggu pelayanan masyarakat dalam penerbitan SIM di tempat tersebut.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan bahwa belasan pria itu berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM dengan menutup akses pintu masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi. Selain itu, mereka mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.

“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ungkap Kompol Wisnu S Kuncoro.

Wakapolres menambahkan, Polsek Singosari yang menerima laporan, segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Belasan pria paruh baya yang diduga calo kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas.

Hal ini dikarenakan Polres Malang telah menerapkan aturan untuk kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan, hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.

“Mereka menyampaikan aspirasi, merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya.

Dikatakan Wakapolres Kompol Wisnu, kejadian tersebut tidak berdampak pada pelayanan SIM di Satpas Singosari. Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap berjalan normal tanpa ada kendala berarti. 

Wisnu menyebut, peningkatan pelayanan di lingkungan Satpas merupakan perintah langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Seluruh sistem pelayanan diperbaiki dan dipantau agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan.

"Selain itu, pelayanan uji praktik SIM juga dinilai lebih mudah, sehingga masyarakat tidak perlu tergiur dengan oknum calo yang mengklaim bisa meloloskan pengurusan SIM dengan mudah," urainya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik. Serta terus melakukan upaya pencegahan agar praktik calo dalam pengurusan SIM dapat dihilangkan sepenuhnya.

“Biaya penerbitan SIM sesuai PP 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri, jadi tidak ada biaya lain yang dikeluarkan oleh pemohon SIM. Perbaikan sistem di lingkungan Satpas ini merupakan bagian dari pelayanan yang transparan dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.

Tombol Google News

Tags:

Calo SIM Satpas Singosari Polres Malang Kabupaten Malang