Bawaslu Kota Batu Sebut Ada Enam Kerawanan Pilkada 2024

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

17 Agustus 2024 15:00 17 Agt 2024 15:00

Thumbnail Bawaslu Kota Batu Sebut Ada Enam Kerawanan Pilkada 2024 Watermark Ketik
Bawaslu Kota Batu meluncurkan pemetaan Kerawanan Pikada Tahun 2024 di Kota Batu, Sabtu (17/8/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Bertepatan dengan Peringatan HUT Kemerdekaan ke 79 RI, Bawaslu Kota Batu meluncurkan pemetaan Kerawanan Pikada Tahun 2024. Pemetaan tersebut dilakukan pada Sabtu (17/8/2024).

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menyebutkan, isu-isu 

Kerawanan yang mungkin terjadi pada Pilkada 2024. Diantaranya, Ketidakprofesionalan penyelenggara, Kepatuhan Peserta, Keberatan Peserta (sengketa), Kampanye di Luar Jadwal, Politik Uang dan Ujaran Kebencian.

"Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan serentak tahun 2024 ini diharapkan menjadi acuan bersama Kota Batu dan para pemangku kepentingan dalam Pemilihan," katanya.

Penyusunan Pemetaan Kerawanan merupakan salah satu upaya Bawaslu Kota Batu Kota Batu untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dengan menciptakan mekanisme deteksi dini atau earli warning system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa.

Dikatakan Yogi kerawanan kerawanan yang terpetakan, akan menjadi basis Bawaslu Kota Batu dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif.

"Secara internal, Pemetaan Kerawanan ini memiliki fungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan oleh Bawaslu Kota Batu," terangnya.

Yogi menjelaskan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IKP) yang diterbitkan oleh Bawaslu RI menjadi sumber data utama. Disamping itu, rekaman kejadian-kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024 diinventarisasi pula sebagai bahan analisa.

Elaborasi data atas dua komponen tersebut, jelas Yogi, dilakukan analisa apakah pelanggaran dan sengketa yang terjadi akan berpotensi terjadi kembali atau tidak terjadi pada pemilihan mendatang.

Bagi para pihak eksternal seperti Kepolisian, TNI, BIN dan Pemerintah Daerah, Pemetaan Kerawanan menjadi panduan dalam menemukenali persoalan persoalan kepemiluan. 

"Sehingga diperoleh langkah-langkah antisipasi sekaligus penyelesaian secara cepat dan tepat," urainya.

Maka, lanjut Yogi, Bawaslu Kota Batu akan melakukan upaya taktis terhadap hasil Pemetaan Kerawanan tersebut. Diantaranya, penguatan kapasitas bagi jajaran Pengawas Pemilu melalui Supervisi dan Monitor.

Kemudian, Mengoptimalkan koordinasi bersama antara Pengawas dan Penyelenggara Gakkumdu melalui Kegiatan Rapat koordinasi, Rapat Koordinasi Teknis, Sosialisasi bersama sehingga diperoleh kesepahaman dan kesamaan persepsi.

"Kami akan memberikan imbauan setiap tahapan dan sub tahapan kepada peserta Pemilihan dan Pemangku kepentingan lain. Seperti Pemerintah Daerah, ASN/TNI POLRI sebagai salah satu pencegahan pelanggaran dan sengketa," jelas Yogi.

Bawaslu Kota Batu juga memperluas cakupan pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan memfokuskan di informasi pada tema-tema tertentu seperti Anti Politik Uang, lawan Politisasi SARA, HOAX dan Ujaran Kebencian.

Selanjutnya, Lebih lanjut Yogi menguraikan, Bawaslu akan mengoptimalkan keberadaan Pojok Pengawasan, Posko Aduan Pemilihan, dan patroli pengawasan pemilihan serta mengintensifkan roadshow ke Peserta Pemilihan sebagai wadah diseminasi informasi dan komunikasi terkait pengawasan pemilihan.

"Kami juga akan mengajukan permohonan pendampingan kepada Sentra Gakkumdu pada setiap penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa," tegasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024