KETIK, GOWA – Sebanyak 39 orang anggota geng motor yang kerap meresahkan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus pihak kepolisian saat melakukan aksi konvoi.
Petugas juga mengamankan 36 unit sepeda motor dan senjata tajam jenis anak panah sebanyak tujuh buah, dan ketapel empat buah yang diduga akan digunakan dalam tindak kejahatan jalanan.
"Iya benar, ada 39 orang geng motor dan 34 unit sepeda motor yang diamankan tadi malam," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (18/3).
"Dari informasi itu kita buntuti setelah sampai di objek wisata di wilayah Parangloe langsung kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan," ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, kata Reonald, ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan pada saat mereka melancarkan aksi kejahatan di jalan raya.
"Kita temukan sajam berupa tujuh buah anak panah dan 4 buah ketapel serta atribut dari geng motor ini," tuturnya.
Anggota geng motor yang ditemukan membawa senjata tajam, jelas Reonald, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Dari 39 anggota geng motor yang diamankan tadi malam ini, rata-rata masih di bawah umur. Namun yang kedapatan membawa busur akan diproses dan yang tidak terbukti akan diberikan pembinaan," pungkasnya.(*)