Awasi Coklit, Bawaslu Kota Batu Maksimalkan Posko Kawal Hak Pilih

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

29 Juni 2024 02:00 29 Jun 2024 02:00

Thumbnail Awasi Coklit, Bawaslu Kota Batu Maksimalkan Posko Kawal Hak Pilih Watermark Ketik
Posko Kawal Hak Pilih Panwascam Batu Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Bawaslu Kota Batu memaksimalkan pengawasan Tahanan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang saat ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.

Salah satunya dengan mendirikan Posko Kawal Hak Pilih di setiap Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). 

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menguraikan Posko Hak Kawal Pemilih telah berdiri sejak 26 Juni 2024. Posko tersebut akan beroperasi hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan oleh KPU.

"Bawaslu mengawal agar hak pilih warga masyarakat itu bisa benar-benar tercatat di daftar pemilih nantinya. Yang tidak berhak memilih, misalnya meninggal dunia itu kemudian memang benar-benar sudah keluar dari daftar pemilih," jelasnya.

Yogi menyebutkan, ada tiga fungsi Posko Kawal Hak Pilih. Yaitu, komunikasi dimana masyarakat bisa meminta informasi terkait proses pendaftaran haknya sebagai warga negara untuk mengikuti pemilihan.

Kemudian yang kedua fungsi edukasi yaitu memberikan informasi-informasi berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Yang ketiga adalah fungsi koordinasi. Fungsi koordinasi merupakan sarana bagi para stakeholder untuk melakukan penguatan dari proses pendaftaran pemilih.

"Karena potensinya di Pilkada ini, pemutakhiran akan menjadi objek yang berpotensi disengketakan baik nanti di MK maupun kemudian di proses-proses penanganan pelanggaran di sengketa proses. Maka kami atas instruksi Bawaslu RI meminta untuk melakukan pendirian posko Kawal hak pilih," jelasnya.

Kemudian, Yogi mengemukakan, dalam fungsi advokasi, Bawaslu meminta kepada jajaran pengawas baik di tingkatan Kecamatan maupun Desa bahkan relawan pemantau untuk kemudian melakukan pendampingan terutama kategori pemilih rentan.

"Maka posko ini kita didirikan di setiap kantor Kecamatan, posko mobile nya ada di masing-masing Pengawas Kelurahan Desa," tambahnya.

Dalam posko kawal hak pilih tersebut, nanti Bawaslu juga akan melakukan patroli kawal hak pilih. Yang akan dilakukan pada hari ke 24, 25, dan 26 Coklit. Patroli itu untuk memastikan 601 Pantaralih KPU Kota Batu telah bekerja sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Nah tapi sebelum itu, kita juga awasi proses-proses rekrutmen Pantarlih yang berfokus pada teman-teman Pantarlih yang terindikasi masuk daftar Sipol," tegasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu Posko Kawal Hak Pilih PANWASCAM Coklit Pantarlih KPU Kota Batu Pilkada 2024