Atasi Over Kapasitas, Kemenkumham Sumsel Siapkan Pembangunan Baru Lapas Pagaralam

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Mustopa

27 Agustus 2024 05:48 27 Agt 2024 05:48

Thumbnail Atasi Over Kapasitas, Kemenkumham Sumsel Siapkan Pembangunan Baru Lapas Pagaralam Watermark Ketik
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti melakukan pengecekan terhadap pembangunan Lapas Kelas III Pagaralam. (Foto: Kemenkumham Sumsel for Ketik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) tengah mempersiapkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam untuk mengatasi over kapasitas.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti menjelaskan bahwa saat ini Lapas Pagaralam sudah mengalami over kapasitas dan kondisi bangunannya sudah tidak layak lagi.

“Pembangunan ini menjadi langkah kongkret dalam menanggulangi masalah over kapasitas yang telah lama menjadi tantangan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia," ujar Rahmi saat memantau progres pekerjaan pembangunan yang tengah berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagaralam, Senin 26 Agustus 2024.

"Dengan pembangunan baru, penambahan fasilitas dan perluasan ruang, diharapkan Lapas Kelas III Pagaralam dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi narapidana,” sambungnya.

Dalam hal ini, Rahmi menyebutkan, Lapas Pagaralam yang baru dibangun pada lahan seluas 1,8 hektar ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Pagaralam.

Memasuki minggu ke-13, Rahmi membeberkan, pembangunan blok hunian Lapas Kelas III Pagaralam telah mencapai 80 persen. Selain itu, gedung kantor teknis yang mulai dibangun pada 2023 telah selesai pembangunannya.

“Kita di sini mengecek langsung proses pengerjaan blok hunian dan komponen-komponen bangunan blok hunian. Dilakukan juga pengecekan terhadap kondisi bangunan gedung kantor teknis yang dibangun pada tahun 2023 dan telah selesai pembangunannya 100 persen,” ungkap Rahmi.

Ia menambahkan, pembangunan Lapas Kelas III Pagaralam sudah berjalan baik sesuai rencana. Ke depan, blok hunian tersebut harus sudah selesai dibangun dan dilakukan serah terima pada 23 Oktober 2024 sesuai dengan kontrak pekerjaan yang berlaku. 

“Sejauh ini progres pembangunan Lapas Pagaralam sudah berjalan baik dan sesuai rencana, dengan tetap mematuhi standar-standar keselamatan yang sudah ditetapkan. Nanti setelah rampung semua kita akan mengundang tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit,” tutup Rahmi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menjelaskan, pembangunan Lapas Kelas III Pagaralam dilakukan atas keperluan mendesak mengenai over kapasitas di Lapas Pagaralam.

Ia berharap pembangunan baru Lapas Kelas III Pagaralam ini dapat memberikan dampak positif dan solusi jangka panjang.

"Kita berharap pembangunan ini dapat berjalan baik, lancar dan selesai tepat waktu, sehingga nantinya pembangunan Lapas Kelas III Pagaralam ini dapat memberikan dampak positif dan solusi jangka panjang dalam mengatasi over kapasitas di Lapas Pagaralam," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Lapas Rutan pagaralam over Kapasitas Kemenkumham Sumsel