Armuji Izinkan Warga Surabaya Manfaatkan Aset Pemkot, Asal untuk Kepentingan Bersama

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

10 Juni 2024 11:15 10 Jun 2024 11:15

Thumbnail Armuji Izinkan Warga Surabaya Manfaatkan Aset Pemkot, Asal untuk Kepentingan Bersama Watermark Ketik
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang gencar melakukan pendataan dan sertifikasi aset. Hingga saat ini sudah 5.309 aset yang berhasil disertifikasi dari total keseluruhan 8.452 aset.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, langkah sertifikasi ini penting selain untuk mengamankan aset milik Pemkot Surabaya juga sebagai langkah pertanggung jawaban jika suatu saat ada pemeriksaan dari KPK.

"Aset aset lain bentuk barang kita data semuanya. Supaya apa? Supaya semuanya nanti kalau ada pemeriksaan dari KPK, kita ada semua," terang Armuji saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Senin (10/6/2024).

Dalam penggunaannya, Pemkot Surabaya memberikan kebebasan bagi warga Surabaya yang ingin memanfaatkan aset tersebut. Tentu saja dalam pemanfaatannya harus atas seizin Pemkot Surabaya dan juga demi kepentingan banyak orang.

"Warga Surabaya boleh memanfaatkan aset Pemkot asal untuk kepentingan banyak orang. Contohnya seperti balai RW atau gedung serbaguna," tambah Armuji.

Politisi PDIP tersebut melarang penggunaan aset Pemkot Surabaya untuk kepentingan pribadi atau golongan. Langkah ini diambil demi mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berusaha mengambil keuntungan dari penggunaan aset Pemkot Surabaya.

"Kalau pemanfaatannya untuk pribadi atau perorangan ya tidak boleh. Pokoknya harus demi kepentingan orang banyak," pungkasnya.

Hingga saat ini masih terdapat sekitar 3.142 aset Pemkot Surabaya yang belum bersertifikat. Pemkot Surabaya bekerja sama dengan aparat penegak hukum terus bekerja untuk mengambil alih aset yang masih belum bersertifikat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Armuji Aset Pemkot Pemanfaatan Kepentingan bersama sertifikat