Aksi GPI Kawal Pemeriksaan Kasus Sewa Rumah Dinas Wabub Blitar

Kontributor: Rizky Hendrawan
Editor: Muhammad Faizin

9 November 2023 13:20 9 Nov 2023 13:20

Thumbnail Aksi GPI Kawal Pemeriksaan Kasus Sewa Rumah Dinas Wabub Blitar Watermark Ketik
Joko GPI sedang orasi di depan Kantor Kejari Blitar, Rabu (08/11/2023) (foto :Rizky/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar telah melakukan pemeriksaan terhadap Rahmat Santoso atas kasus rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang kini memasuki tahap penyelidikan. Rabu (08/11/2023)

Rahmat dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Blitar seputar sewa rumah dinas (rumdin). 

Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang sejak awal sudah mengawal kasus ini, hadir di Kantor Kejari Blitar sejak pagi. Jaka Prasetya, Ketua GPI ingin memastikan bahwa jalanya penyidikan harus lancar sebagaimana mestinya.

Pemeriksaan Rahmat Santoso yang berlangsung selama 5 jam itu, tak membuat massa GPI bergeser sedikit pun dari Kantor Kejari Blitar.

“Intinya akan terus kami pantau dan kawal proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi sewa rumah dinas mantan Wakil Bupati Blitar," tutur Joko, sapaan akrab Jaka Prasetya.

Foto Jaka Prasetya saat diwawancarai, Rabu (08/11/2023) (foto :Rizky/ketik.co.id)Jaka Prasetya saat diwawancarai, Rabu (08/11/2023) (foto :Rizky/ketik.co.id)

Joko menegaskan, tidak menutup kemungkinan nantinya ada pihak-pihak lain yang terkait dengan masalah seperti Bupati Blitar atau Sekda yang juga akan diperiksa soal transaksi sewa rumah dinas. Menurutnya, Bupati Blitar dalam hal ini sebagai pimpinan sedangkan Sekda sebagai pengguna anggaran.

"Banyak dari pihak terkait yang juga harus diperiksa, Maka dari itu kami harap Kejari Blitar dapat mengusut tuntas kasus skandal sewa rumdin ini hingga ditetapkan siapa tersangkanya," sambungnya. 

Rahmat pun mengaku lelah usai penyidikan "Tanyakan ke penyidik saja ya, saya capek ditanyai sejak pagi tadi," ujar Rahmat yang juga sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI).

Foto Agung Wibowo Ketua Pidsus Kejari Blitar saat diwawancarai usai penyidikan, Rabu (08/11/2023) (foto: Rizky/ketik.co.id)Agung Wibowo, Kasi Pidsus Kejari Blitar saat diwawancarai usai penyidikan, Rabu (08/11/2023) (foto: Rizky/ketik.co.id)

Agung Wibowo, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar mengatakan, pihaknya akan memanggil semua yang terkait dengan belanja rumah dinas.

"Semua yang disebut akan kami panggil untuk dimintai keterangan," tegasnya.

Terkait akan memanggil Bupati Rini Syarifah, rupanya ia belum masuk jadwal pemeriksaan. "Belum dijadwalkan," singkatnya. 

"Untuk memanggil bupati akan kami rapatkan terlebih dahulu, terkait itu kami dalami dulu mengingat bupati juga masih aktif," pungkas Agung. (*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Bupati Blitar Mak Rini GPI Massa Kejaksaan rahmat santoso Jawa timur