Adhy Karyono Resmi Jadi Plh Gubernur Jatim, Khofifah: Plh dan Pj Orang yang Sama

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

12 Februari 2024 13:42 12 Feb 2024 13:42

Thumbnail Adhy Karyono Resmi Jadi Plh Gubernur Jatim, Khofifah: Plh dan Pj Orang yang Sama Watermark Ketik
Adhy Karyono (kiri) dipastikan akan menjadi Plh Gubernur Jatim gantikan Khofifah Indar Parawansa, Senin (12/2/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur berakhir pada Selasa (13/2/2024). Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono resmi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Timur.

Keputusan ini resmi berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/753/SJ. Surat bertanggal 12 Februari 2024 dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu menyebutkan, untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim diminta Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Jatim Adhy Karyono untuk menjadi pelaksana tugas harian (Plh) Gubernur Jawa Timur.

Sebelum surat ini turun, Khofifah menyebut sudah berkomunikasi dengan Sekjen Kemendagri. Dia menyebut untuk sementara jabatan Gubernur Jatim akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Khofifah juga menyebut pada Jumat (16/2/2024) baru bakal dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Jatim.

"Saya sudah dapat telefon dari Pak Sekjen Kemendagri, karena berakhirnya besok (Selasa), besok lusa (Rabu) sudah masuk masa pencoblosan, maka akan diputuskan Plh (yang mengisi jabatan Gubernur Jatim sementara)" ujarnya, Senin (12/2/2024).

"Pelantikan Pj pada hari Jumat (16/2/2024). Hari ini (12/2/2024) akan keluar keputusan Plh," tambahnya.

Khofifah juga mengungkapkan, nama yang akan mengisi jabatan Plh Gubernur Jatim dan Pj Gubernur Jatim adalah sosok yang sama.

"Tapi Plh dengan Pj Insya Allah orangnya sama. Namanya nanti setelah surat aku terima. Saya coba cek handpone saya, siapa tahu sudah di-WA suratnya," kata Gubernur Perempuan pertama Jatim tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Adhy karyono Adhy Karyono Jadi Plh Gubernur Jatim Gubernur Jatim Jawa timur surat mendagri Mendagri