3.330 PPK se-Jatim Dilantik untuk Pilkada 2024

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

16 Mei 2024 14:32 16 Mei 2024 14:32

Thumbnail 3.330 PPK se-Jatim Dilantik untuk Pilkada 2024 Watermark Ketik
Pelatikan PPK di Jatim yang dilakukan KPU Jatim, Kamis (16/5/2024). (Foto: dokumentasi KPU Jatim)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur melantik 3.330 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serentak seluruh Jawa Timur. Pelantikan ini disiapkan untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

"Pelantikan PPK ini serentak dilakukan di seluruh Jawa Timur untuk Pilgub Jatim dan pemilihan wali kota maupun bupati yang ada di Jawa Timur," jelas Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Kamis (16/5/2024).

Rozaq menjelaskan, pelantikan PPK ini dilakukan 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur. "Kami melakukan supervisi ke KPU kabupaten dan kota untuk melakukan pelantikan PPK ini," ucapnya.

Meskipun dilakukan serentak, namun waktu pelantikannya berbeda. "Waktunya tidak sama semua, tapi dilakukan hari ini 16 Mei 2024 ini," ucapnya.

Dengan pelantikan PPK ini, maka nantinya KPU kabupaten dan kota akan membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Pelantikan PPS ini nanti akan kami lakukan tanggal 26 Mei ini, jadi kami melakukan pelantikan PPK saat ini," ucapnya.

Rozaq mengatakan, pelantikan PPS nantinya akan dilakukan serentak seluruh Indonesia. "Karena memang dalam pilkada ini akan dilakukan serentak," jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Jatim Pilkada 2024 Pilgub 2024 Pemilihan Jawa timur pelantikan PPK di Jatim