Wali Kota Dicokok KPK, Sekda Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

15 April 2023 06:18 15 Apr 2023 06:18

Thumbnail Wali Kota Dicokok KPK,  Sekda Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Watermark Ketik
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan sebagaimana mestinya terutama menjelang mudik dan Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan menjaga psikologis para aparatnya untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik secara prima.

"Kami terus harus berkomitmen, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu," tandas Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Pernyataan Ema tersebut berkaitan dengan kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Salah satu pelayanan publik yang mendapat perhatian yaitu proses arus mudik. Ema menyatakan, semua hal yang berkaitan dengan arus mudik tetap berjalan, di bawah koordinasi Asisten Daerah 2 Kota Bandung.

"Kegiatan hari ini tetap berjalan, kami masih ada Asda 2 yang mengkoordinasikan (arus mudik). Kemudian optimalisasi menjaga keamanan dengan unsur institusi lain tentunya," imbuhnya.

Selain itu, Ema memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok di Kota Bandung tetap terjaga dan aman.

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," kata sekda.

Sedangkan berkaitan dengan proses di KPK, Ema mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Saya tidak ingin melangkahi apapun. Saya tidak tahu. Kita tunggu saja rilis yang dikeluarkan," tukasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

sekda kota bandung Wali Kota Bandung KPK OTT KPK pemkot bandung