Viral Aksi Prank Pocong di Kuburan, Puluhan Bocil Diamankan Polisi

Jurnalis: Nata Yulian
Editor: Naufal Ardiansyah

4 April 2023 04:43 4 Apr 2023 04:43

Thumbnail Viral Aksi Prank Pocong di Kuburan, Puluhan Bocil Diamankan Polisi Watermark Ketik
Petugas kepolisian saat mengedukasi anak-anak remaja yang melaksanakan aksi prank pocong. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Ada-ada saja kelakuan bocil (bocah cilik) di momen Ramadan ini. Bukannya tadarus atau tidur malam di rumah, 23 bocil ini malah membuat aksi prank pocong di kuburan TPU Samaan Kota Malang, Jawa Timur.

Mengenakan kain putih, mereka berpura-pura menjadi pocong dan menakut-nakuti pengendara yang melintas di kawasan makam Samaan.

Sebagian bocil lainnya berperan sebagai perekam video untuk diunggah ke media sosialnya. Videonya pun viral. Tak sedikit pengendara yang menjadi korban.

Aksi prank pocong yang dilakukan sekumpulan remaja tersebut menyasar para pengguna jalan, baik itu pengguna roda dua maupun roda empat.

Mirisnya lelucon yang dilakukan tersebut hampir memakan korban karena ketika mereka sengaja melakukan ulah tersebut seorang driver ojol dibuat kaget dan hampir terjatuh.

Setelah ditelusuri lebih lanjut terkait prank pocong yang viral, pihak kepolisian mengantongi sejumlah 23 nama remaja yang melaksanakan aksi tersebut.

"Kami membenarkan bahwa prank pocong yang beredar di sosial media tersebut dilakukan oleh sekumpulan remaja. Hampir makan korban," ujar Kapolsek Klojen, Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto.

Ia menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi atensi oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Pihaknya meminta untuk segera menangani kasus yang meresahkan ini.

"Kami telah mengumpulkan anak-anak remaja tersebut beserta orang tuanya," jelas Kompol Bain.

Rapat koordinasi tiga pilar yaitu TNI Polri dan perangkat setempat dilakukan di Kantor Kelurahan samaan untuk dilakukan problem solving.

Tak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Lurah samaan yang hadir, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh masing-masing ketua RT dari domisili sekumpulan remaja tersebut serta menghasilkan tokoh masyarakat dan warga setempat.

"Kali ini kami mengumpulkan 23 anak remaja yang rata-rata berusia 12 tahun tersebut beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan himbauan untuk mereka agar memahami bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah salah karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," terangnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh remaja mendapatkan pemahaman, edukasi dan nasihat bahwa tindakan tersebut tidak baik untuk dilakukan.

Setelah menerima pemahaman tersebut sejumlah remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Keputusan ini di saksikan bersama oleh seluruh perangkat yang hadir.

"Problem solving yang kami lakukan kali ini semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat yang lain juga agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polresta Malang Kota Prank pocong Bocil