Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Dishub Sleman Sambangi Lokasi Parkir Sunmor UGM yang Viral

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

25 Februari 2024 10:30 25 Feb 2024 10:30

Thumbnail Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Dishub Sleman Sambangi Lokasi Parkir Sunmor UGM yang Viral Watermark Ketik
Petugas dari Dishub Sleman saat di lokasi parkiran di Lor (utara) Masjid Karang Malang. Ditempat ini para petugas ditemui oleh Anang selaku petugas parkir, Bagas selaku Ketua RW setempat. Serta Joko Upoyo Wijaksono legal Sunmor UGM. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Sunday Morning Universitas Gajah Mada (Sunmor UGM) merupakan istilah bagi pasar kaget di kawasan UGM. Aktifitas tersebut hanya digelar setiap Minggu pagi dengan lokasi mulai jembatan Karang Malang hingga simpang empat jalan Agro di sebelah selatan Selokan Mataram.

Sejak dibuka kembali pada 7 Januari 2024 lalu, banyak pengunjung yang menikmati suasana dan melakukan kegiatan jual beli di lokasi ini. Selain menarik minat para pengunjung untuk datang, aktivitas ini juga membutuhkan fasilitas parkir sebagai sarana pendukungnya.

Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Minggu (25/2/2024) menyambangi sejumlah pengelola parkir di kawasan Sunmor UGM ini. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pelaksanaannya.

Kepada Ketik.co.id Wahyu Slamet menyampaikan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat yang viral di media sosial X dan diunggah akun  @merapi_uncover,  Senin (19/2/2024) lalu.

Dalam unggahan tersebut terpampang foto karcis parkir tanpa stempel, juga memuat lokasi dan waktu operasional tempat parkir dengan tulisan, "Juru Parkir Sunmor agak laen ya, salfok sama pernyataan "Motor/barang hilang bukan tanggungjawab petugas parkir". Ini Perdanya yang salah apa gmana ya? Jadi was-was kalau markirin motor ".

Menurut Wahyu Slamet, sesuai pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sleman Arip Permana, pihaknya akan segera menemui pengelola parkir untuk meminta kejelasan. Namun dikarenakan Sunmor UGM hanya digelar setiap Minggu pagi. Maka langkah tersebut baru bisa dilaksanakan hari ini.

"Pengelola tempat parkir selain menarik tarif juga berkewajiban untuk menjaga kendaraan yang terparkir. Sehingga barang maupun kendaraan yang terparkir di lokasi merupakan tanggung jawab pengelola parkir," terang Wahyu Slamet mengutip pernyataan Arip Permana sebelumnya.

Foto Sejak dibuka kembali pada tanggal 7 Januari 2024 lalu. Keberadaan Sunmor UGM  mulai dari jembatan Karang Malang hingga simpang empat jalan Agro di sebelah selatan Selokan Mataram menarik perhatian para pengunjung. Aktifitas ini juga membutuhkan fasilitas parkir sebagai sarana pendukungnya. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Sejak dibuka kembali pada tanggal 7 Januari 2024 lalu. Keberadaan Sunmor UGM mulai dari jembatan Karang Malang hingga simpang empat jalan Agro di sebelah selatan Selokan Mataram menarik perhatian para pengunjung. Aktifitas ini juga membutuhkan fasilitas parkir sebagai sarana pendukungnya. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

Usai apel personel di depan Burjo Borneo Karang Malang Caturtunggal, Depok Sleman, petugas Dishub Sleman mengedukasi perihal perparkiran kepada juru parkir yang ada di tempat ini mengenai keberadaan Perda Sleman Nomor 6 Tahun 2015.

Para petugas dari Dishub Sleman disertai unsur TNI dan Polri kemudian bergeser menuju titik lokasi parkiran yang dimaksud  dan viral dalam unggahan medsos seminggu sebelumnya, yakni di utara Masjid Karang Malang.

Di tempat ini para petugas ditemui sejumlah petugas parkir di antaranya Anang, kemudian Bagas selaku Ketua RW setempat. Serta Joko Upoyo Wijaksono yang mengaku sebagai legal para pedagang Sunmor UGM maupun juru parkir di titik tersebut.

Menurut pengakuan Joko Upoyo, pasca viralnya peristiwa tersebut, pihaknya juga melakukan semacam investigasi. Di mana pelakunya ternyata adalah orang tua yang kurang paham dan menyadari dampak perbuatannya ini.

"Yang mencetak adalah orang tua. Tertulis motor hilang bukan tanggung jawab petugas parkir. Sehingga bisa dikatakan kami sejujurnya juga marah," terangnya.

Menurut pengakuannya kejadian tersebut sempat dirapatkan, dan diputuskan oleh RW setempat untuk menunjuk salah satu fotocopy untuk mencetak karcis sementara waktu.

Kemudian mengenai tarif, Joko Upoyo juga belum bisa memastikan, mengingat kegiatan Sunmor tersebut juga belum ada persetujuan atau Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan UGM.

Untuk itu, warga maupun para pedagang dalam waktu dekat akan segera membuat badan hukum agar bisa segera menjalin kerjasama dengan pihak UGM sesuai permintaan mereka. Setelah itu baru disusul penataan tanpa kecuali masalah parkir ini.

"Kami akui salah, menutup jalan hingga soal parkir juga belum sempat berembug. Bukan mau melangkahi Dishub. Mungkin Kapolsek atau Danramil menyaksikan saat saya menyampaikan di UGM, bahwa ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.

Joko Upoyo juga menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan Dishub Sleman terkait mekanisme parkir ini. Termasuk mengenai tarif parkir sesuai aturan yang berlaku.

Nah, dengan adanya informasi resmi mengenai hal tersebut, maka pihaknya akan mudah menyampaikan kepada para pengelola parkir lainnya karena setiap gang yang ada di kawasan tersebut berbeda-beda pengelola parkirnya.

"Kami prihatin, kejadian kemarin juga saya sayangkan. Termasuk yang ada di Klebengan, dua sayap sehingga menurut kami masih belum baik penataannya," ungkapnya.

Namun pada intinya para pengelola mauolpun para juru parkir dan para pedagang ditempat tersebut, menurut Joko Upoyo takdim dan tunduk terhadap aturan pemerintah. Termasuk mengenai tarif dan perizinan yang harus dipenuhinya.

Masih menurut Joko Upoyo, untuk masalah parkir di kawasan Sunmor UGM saat ini sepenuhnya dikelola oleh warga atau masyarakat setempat. Sehingga kalau tidak disurati secara resmi oleh instansi terkait menyangkut hak dan kewajibannya, mereka kadang juga tidak percaya.

Dalam kesempatan itu Joko Upoyo sekaligus mengungkapkan keinginannya melakukan audensi dengan Dishub Sleman. Dengan begitu akan ada yang tertuang dalam notulensi dan dapat disebarkan kepada pengelola atau  para petugas parkir Sunmor UGM.

Apa yang disampaikan oleh Joko Upoyo tersebut kemudian direspon positif oleh Wahyu Slamet. Ia membeberkan sejumlah aturan mengenai parkir di Sleman. Termasuk terkait penggunaan karcis parkir yang wajib diporporasi terlebih dahulu sebelum digunakan.

Di akhir pertemuan ini, para petugas parkir sekaligus meminta arahan terkait proses perizinan kedepannya.
Selanjutnya para petugas Dishub Sleman bergeser ke kawasan Klebengan dan menjumpai petugas parkir yang ada.

Di tempat ini para petugas parkir diberikan edukasi dan sosialisasi terkait aturan parkir di Kabupaten Sleman. Terutama mengenai hak dan kewajiban bagi pengelola maupun para pengguna jasa parkir. (*)

Tombol Google News

Tags:

Petugas Parkir Juru Parkir UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Sosialisasi Parkir Edukasi Parkir Restribusi Parkir Keluhan Parkir Sunmor UGM Pemkal Caturtunggal Kapanewon Depok Pemkab Sleman