Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya Siap Terima Aduan Masyarakat atas Kecurangan Pemilu 2024

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: M. Rifat

13 Februari 2024 03:30 13 Feb 2024 03:30

Thumbnail Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya Siap Terima Aduan Masyarakat atas Kecurangan Pemilu 2024 Watermark Ketik
Tim Hukum Ganjar-Mahfud usai melakukan konfrensi pers di Fave Hotel Kediri, Senin (12/2/2024). (Foto: Isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya mengaku siap menampung aduan masyarakat terkait adanya praktik kecurangan saat proses Pemilu 2024 besok (14/2/2024).

Mereka juga secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024 untuk memastikan pesta demokrasi di wilayah Kediri Raya berjalan dengan bersih, jujur, adil dan bermartabat.

"Kita harus tahu hukum tidak berdiri sendiri tanpa martabat. Karenanya tim hukum Ganjar Mahfud tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, wawasan serta upaya-upaya hukum. Tetapi juga menyuarakan demokrasi yang disertai adab dan etika," kata Ketua Dewan Pembina Tim Hukum Ganjar - Mahfud Kediri Raya Ander Sumiwi Joana, Senin (12/02/2024) sore. 

Selain pemantauan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya akan melakukan sejumlah upaya hukum jika ada kecurangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ander menilai dinamika politik tanah air makin meningkat mendekati hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Untuk itu, dirinya dan advokat-advokat Kediri Raya yang tergabung dalam tim tersebut terpanggil untuk menjadi bagian sebuah momentum demokrasi yang luar biasa.

Karena itu, tim tersebut siap untuk memfasilitasi dan memberikan pendampingan pada masyarakat, simpatisan serta konstituen yang melaporkan adanya indikasi kecurangan ataupun pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara 14 Febuari besok.

"Kita tidak hanya akan menunggu di pengadilan, tapi kami juga punya suatu tanggung jawab mengawal hukum, demokrasi, agar Pemilu yang nanti hasilnya kita terima ini merupakan hasil dari suatu proses demokrasi yang adil jujur bersih dan bermartabat," tegasnya.

Ander menuturkan pelanggaran bisa dilakukan oleh siapa saja, juga dalam berbagai bentuk serta kesempatan. Tim Hukum Ganjar - Mahfud Kediri Raya mendorong seluruh pihak tidak ragu melaporkan berbagai bentuk kecurangan, intimidasi, serta penyebaran narasi yang menyesatkan yang dilakukan oleh pihak manapun.

Laporan pelanggaran dan kecurangan bisa disampaikan masyarakat melalui hotline atau nomor khusus yang telah disiapkan ataupun langsung mendatangi posko Tim Hukum Ganjar Mahfud Kediri Raya yang berada di Desa/Kecamatan Tugurejo, Kabupaten Kediri.

"Berbicara potensi, banyak potensi. Apapun niat itu sepanjang jahat dan berpotensi mengganggu pemilu, kami siap melawan," ungkapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tim Hukum Ganjar-Mahfud pemilu 2024 kediri Kecurangan pemilu Pilpres 2024 pemilu2024 pilpres2024