Terungkap, Identitas 2 Mayat di Penampungan Hewan Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

2 Januari 2024 13:09 2 Jan 2024 13:09

Thumbnail Terungkap, Identitas 2 Mayat di Penampungan Hewan Blitar Watermark Ketik
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, saat pers rilis, Selasa (2/1/2024) (foto : Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Gemparnya penemuan mayat yang telah membusuk di penitipan hewan telah menemui titik terang. Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengungkap identitas dua jasad perempuan di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (2/1/2024).

Kedua korban yaitu Ragil Sukarno Utomo alias Erlin alias Sinyo, perempuan berusia 50 tahun dan Luciani Santoso, perempuan berusia 53 tahun. Ragil adalah pemilik tempat usaha penitipan anjing dan kucing di rumah tersebut.

"Tempat kejadian tersebut merupakan shelter anjing dan kucing milik korban Ragil alias Sinyo," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo.

Sedangkan hasil penyelidikan, polisi menduga kuat kedua korban tewas dibunuh. Namun, untuk memastikannya, polisi masih menunggu hasil autopsi forensik jenazah kedua korban dari RS Bhayangkara Kediri.

Dari TKP, polisi berhasil mengamankan 1 bilah golok di dekat pintu dapur tempat ditemukan salah satu jenazah. Selain itu, 4 buah handphone milik korban serta DFR (rekaman CCTV) dinyatakan hilang.

"Sedangkan untuk perizinan shelter anjing dan kucing masih dalam penyelidikan. Tempat tersebut selalu dalam keadaan tertutup dari aktivitas masyarakat sekitar dan dikunci gembok," imbuh Danang.

Rencananya, hari ini dilakukan autopsi jenazah korban oleh dokter forensik RS Bhayangkara Kediri.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terkuak setelah warga curiga ada aroma tak sedap. Rasa penasaran warga kemudian membuat satu jenazah ditemukan tergeletak di teras rumah dengan posisi tengkurap. Kemudian, satu jenazah lagi berada di dalam ruangan bekas toko. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kota Blitar Penemuan mayat Mayat 2 wanita shelter Penitipan anjing Identitas korban