Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu hingga Meninggal Sempat Minum Miras

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

4 Juni 2024 13:28 4 Jun 2024 13:28

Thumbnail Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu hingga Meninggal Sempat Minum Miras Watermark Ketik
Rumah Duka RKW (13) siswa SMP Negeri 2 Kota Batu di Jalan Bromo Gang 4 Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Sebanyak 5 anak telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan berujung kematian RWK (13) siswa SMPN 2 Kota Batu.

Fakta baru terungkap bahwa tiga dari lima tersangka ternyata menenggak minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksi pengeroyokan. 

Tiga tersangka yang mengonsumsi miras yakni KA (13), MA (13) dan MI (13). Sementara dua anak tersangka lainnya tidak meminum miras.

Hal itu merupakan jawaban dari keempat tersangka saat ditanya oleh guru Bimbingan Konseling (BK) Kelas 7 SMPN 2 Batu, Herlina Evi Dwi Setyowati.

"KA mengatakan membeli miras itu di daerah Pandan. Bilang kalau harganya Rp35 ribu sebotol plastik itu,” kata Herlina Evi Dwi Setyowati, Selasa (4/6/2024).

Herlina mengatakan, KA berasal dari keluarga yang kedua orang tuanya telah berpisah. Tersangka juga sudah menjadi cacatan pihak sekolah.

Sebelumnya beberapa kali pihak sekolah mendapat informasi terkait keterlibatan KA dalam mengonsumsi miras di luar sekolah. Bahkan menurut penuturan KA saat ditanya pihak sekolah, ia telah mengkonsumsi miras sejak duduk di bangku sekolah dasar.

"Untuk membeli miras, KA mendapat uang jajan dari orangtuanya sebesar Rp100 ribu. Nominal yang tentunya besar untuk anak yang masih SMP," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, RKW (13), seorang siswa SMP Negeri 2 Kota Batu meninggal dunia usai dikeroyok teman sekolah. Ia merupakan warga Jalan Bromo Gang 4 Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batu.

Korban meninggal di RSUD Karsa Husada Kota Batu, Jumat (31/4/2024) karena mengalami cidera di kepala.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan RKW, Siswa SMP meninggal dunia. 

Mereka adalah AS (13) asal Kecamatan Batu, MI (15) asal Pujon Kabupaten Malang, KA (13) asal Bumiaji, MA (13) dan KB (13) asal Kecamatan Batu. 

"Hanya MI yang tidak satu sekolah dengan korban namun merupakan teman bermain korban, keempat anak lainnya adalah teman sekelas korban RKW (13)," kata dalam pers rilis, Sabtu (1/6/2024).

AKBP Oskar menyampaikan tim dokter RS Hasta Brata Kota Batu menyampaikan berdasarkan hasil visum korban meninggal akibat retak pada batok kepala bagian kiri.

"Sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak," tegasnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pengeroyokan siswa SMPN 2 Kota Batu