Terkait Penggeledahan KPK, Ini Kata Pegiat Anti Korupsi Situbondo

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Heru Hartanto

28 Agustus 2024 03:03 28 Agt 2024 03:03

Thumbnail Terkait Penggeledahan KPK, Ini Kata Pegiat Anti Korupsi Situbondo Watermark Ketik
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy bersama Penggiat Anti Korupsi Situbondo, Rabu (28/08/2024) (Foto: Istimewa/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy bersama Penggiat Anti Korupsi Situbondo, Rabu (28/08/2024) (Foto: Istimewa/ketik.co.id)HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Penggiat Anti Korupsi asal Dusun Sokaan, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo mengatakan, terkait penggeledahan yang dilakukan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah mundur 4 kali dan baru dilakukan kemarin, Rabu (28/08/2024).

“Pada 17 Agustus saya mengundang 14 Aktivis Situbondo untuk menggelar rapat dalurat mendukung KPK. Rapat dalurat ini kita di Hotel Bromo View di Probolinggo. Kepada 14 Aktivis Situbondo ini saya sampaikan agenda Penggeledahan yang akan dilakukan KPK pada Rabu 21 Agustus 2024, namun ternyata tertunda,” jelas HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang saat ini berada di Hotel Nha Trang Khan Hoa Vietnam.

Melalui voice yang dikirim HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy di graop Wartawan Premium menjelaskan, bahwa penetapan Bupati Situbondo Karna Suswandi tersebut berdasarkan laporannya dan di kawal terus ke KPK. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy bersama Penggiat Anti Korupsi Situbondo, Rabu (28/08/2024) (Foto: Istimewa/ketik.co.id)

“Sejak 1 minggu yang lalu saya berada di Vietnam. Saya yang mengawal kasus ini ke KPK, saya yang melapor kasus ini ke KPK. Dan saya dikabari bahwa Pak Karna Suswandi sudah menjadi tersangka pada tanggal 6 Agustus 2024, termasuk agenda persiapan mendukung KPK melakukan penggeledahan di Situbondo,” jelas Pegiat Anti Korupsi Situbondo. Foto Suasana pendopo Aryo Situbondo tadi malam mencekam, Selasa (27/08/2024) (Foto: Adinda Octaviani / ketik.co.id)Suasana pendopo Aryo Situbondo tadi malam mencekam, Selasa (27/08/2024) (Foto: Adinda Octaviani / ketik.co.id)

Penggeledahan ini, kata petani muda asal Dusun Sokaan, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo ini menegaskan bahwa pengeledahan itu mundur sebanyak 4 kali. “Hingga akhir saya undang belasan pegiat antikorupsi dari Situbondo membahas dukungan pada KPK agar saat penggeledahan dilakukan tidak ada perlawanan dari pihak terlapor,” kata Haji Lilur, panggilan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy.

Melalui voice ini, sambung Haji Lilur, pihaknya sangat berharap Pak Karna Suswandi mengundurkan diri dari kontestasi bakal calon Bupati Situbondo. “Semalam saya sudah mengirimkan surat elektronik agar Pak Karena mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Situbondo. Kenapa begitu? Agar Situbondo tidak terciprat cerita jelek dari posisi tersangka Pak Karna,” beber Haji Lilur.

Sebagai pegiat antikorupsi, sambung Haji Lilur, sudah sepantasnya pihaknya membantu memberantas korupsi. “Mohon maaf kalau saya melaporkan Pak Bupati Karna ke KPK. Sebab, perintah untuk melakukan Amar Ma'ruf nahi Mungkar salah satunya melawan koruptor. “Saya ingin mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya atas laporan yang saya berikan di KPK. Dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Karna,” pungkas Haji Lilur.

Pantau media ini, tadi malam di depan pendopo Aryo Kabupaten Situbondo sangat mencekam dan banyak keluar masuk mobil partai pengusung, para pejabat, para pendukung dan para kiai. Terkait isu penangkapan Bupati Karana di pendopo oleh KPK RI tidak benar. Namun, informasi yang di terima media ini dari beberapa sumber yang ada di pendopo Aryo Situbondo bahwa Bupati Karna tidak di jemput KPK untuk di tahan. Tapi, Bupati Situbondo akan berangkat sendiri ke KPK di Jakarta.

Sementara itu, Rilis Penyidikan KPK pada tanggal 27 Agustus 2024 terkait penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024

Disampaikan bahwa pada tanggal 6 Agustus 2024 telah malakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024).

Selanjutnya, untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo. Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup. (*)

Tombol Google News

Tags:

Terkait Penggeledahan kpk ri Ini Kata Pegiat anti Korupsi situbondo Haji Lilur Situbondo Berita